| Selasa, 12 Oktober 2004 | SALA |
Pembangunan Terminal Terkatung-katung
BALAI KOTA- Dirjen Perhubungan Darat Republik Indonesia mensyaratkan Pemkot Surakarta membangun terminal tipe A lantaran Terminal Tirtonadi dianggap kurang memenuhi syarat untuk kepadatan lalu lintas. Namun hingga sekarang pembangunan tersebut belum terealisasi, bahkan dikabarkan terkatung-katung. Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Ir Masrin Hadi SSos mengemukakan, Pemkot berencana melakukan sejumlah kajian pertengahan 2004 silam. Namun hal tersebut terganjal karena ada wacana renovasi total Pasar Klewer dan agenda nasional pilpres putaran kedua. "Pemkot sebenarnya sudah berupaya mengambil langkah untuk merealisasi terminal tipe A. Namun, karena ada rencana renovasi Pasar Klewer, hal itu untuk sementara ditangguhkan. Kami juga akan menghubungi investor yang dulu menawarkan kerja sama dalam pembangunan itu," ujarnya, kemarin. Menurut Masrin, dalam pembangunan terminal tersebut, sudah ada beberapa investor yang menyatakan kesediaannya. Namun kepastiannya belum diputuskan. Mereka sudah mengajukan proposal dan konsep desain terminal. Namun, karena sudah lama berselang, Pemkot kembali akan meminta mereka memperbarui konsep itu. Tahap Kajian Saat itu rencana tersebut belum matang dan mendapat persetujuan DPRD, juga terdesak rencana renovasi total Pasar Klewer. Apalagi Pusat menginstruksikan untuk menunda kegiatan apa pun hingga pilpres usai. "Karena itu sekarang baru melangkah lagi. Tahun ini diharapkan mulai, meski baru tahap kajian," katanya. Dia mengungkapkan, pihaknya juga sedang mengupayakan bantuan dari Pusat. Namun alokasinya bukan untuk terminal, melainkan fasilitas penunjang, misalnya pembangunan jalan lingkar. Hal berbeda diungkapkan Kabid Fisik dan Prasarana Bapeda Ir Budi Santosa. Dia mengemukakan, pada perubahan APBD 2004 ini belum dianggarkan dana untuk feasibilty study (studi kelayakan atau FS-Red) dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Sejauh ini Pemkot baru melakukan kajian dasar. Hasilnya, terminal dinyatakan tidak layak lagi sehingga diperlukan lokasi baru. Terminal itu hanya bisa dipertahankan selama lima tahun, daimulai pada 2002. Dari kajian itu, diperkiraan lokasi yang cocok yakni Mojosongo, Kecamatan Jebres. Namun untuk titik pastinya, belum ada gambaran pasti. Untuk kajian lain Pemkot masih menunggu investor. Sebab, mereka yang nanti menanggung biaya studi tersebut. Menurut Budi, sesuai dengan ketentuan Dirjen Perhubungan Darat, Solo membutuhkan terminal tipe A, dengan lahan minimal seluas lima hektare. Adapun Terminal Tirtonadi Gilingan kurang memenuhi persyaratan lantaran hanya berluas 3,5 hektare. (G18-92i) |