| Selasa, 12 Oktober 2004 | SALA |
Sekilas Melihat Bumi Tanah Merah Batam (1)Rumah Liar Jadi Ancaman Masuknya InvestasiSelama tiga hari, Badan Informasi dan Komunikasi (BIK) Pemkot Surakarta melakukan kunjungan dan studi banding ke kota Batam. Berikut laporan perjalanan wartawan Suara Merdeka, Evie Kusnindya yang mengikuti kunjungan tersebut. KALI pertama menginjakkan kaki di hamparan Tanah Merah, rasanya begitu kontras menyaksikan Kota Batam "tumbuh subur". Namun kenyataannya, kota yang pernah mengalami krisis air bersih dan pasokan listrik itu telah berubah menjadi pusat industri, bahkan kerap disebut Singapura kedua. Di berbagai sudut kota yang luasnya 415 km2 itu, pembangunan terus digarap. Bukit-bukit padas diratakan, dan bangunan pencakar langit bermunculan. Berbagai industri pun terus menancapkan cakarnya dengan memperkuat investasi. Namun di balik pesatnya pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota dengan Badan Otorita Batam, sejumlah permasalahan juga muncul, seperti halnya kota besar lain. Salah satunya hunian liar atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai ruli (rumah liar-Red). Seperti halnya Solo, Semarang dan Jakarta, Pemkot Batam sering dibuat pusing dengan keberadaan ruli tersebut. Bahkan terbetik kabar, keberadaan hunian liar itu mengancam iklim investasi. Di satu sisi, Pemkot dan Badan Otorita Batam berniat melakukan sejumlah penertiban, namun di sisi lain masalah krusial -yakni hak asasi manusia- jadi penghalang. Mau tak mau, sistem ganti rugi serta relokasi yang berbiaya besar harus ditempuh. Jangan Tertipu Jika di Solo penghuni ruli mayoritas merupakan kalangan pendatang yang tidak mampu, tidak demikian di bumi Tanah Merah itu. Ruli di Batam, bukanlah dari kalangan tidak mampu. Buktinya, mereka mempunyai sejumlah barang yang tergolong mewah bagi seorang yang tidak mampu memiliki tempat tinggal. Jangan tertipu dengan penampilan ruli dari luar. Bangunan semipermanen itu, memang hanya terbuat dari seng maupun tripleks yang sangat sederhana. Namun di dalamnya, perabotannya cukup komplet, seperti televisi, VCD player, komputer, bahkan sepeda motor. Keberadaan mereka seolah-olah hanya mengharapkan adanya ganti rugi saat digusur. Sudah banyak kasus, Badan Otorita terpaksa menyiapkan sejumlah dana untuk memindahkan mereka ke tempat baru. Penghuni ruli di Solo menempati sempadan sungai, tepi rel KA, atau makam yang tidak lagi difungsikan. Adapun di Batam, mereka menempati tanah kosong milik perusahaan, pribadi, ataupun Pemkot. Maklum, meski pembangunan sangat pesat, sejumlah sudut memang terlihat belum tergarap dan dibiarkan menjadi hamparan tanah kosong. Asisten Administrasi Umum Pemkot Batam, Drs Zulkifli menuturkan, pihaknya menerapkan berbagai kiat dalam menghadapi jurus itu. Mereka sepakat tidak akan memberikan fasilitas, seperti pasokan listrik serta air minum. Antisipasi lain, Pemkot sangat ketat menyeleksi orang yang akan masuk ke kota di Provinsi Kepulauan Riau itu. Mereka yang datang menetap tanpa tujuan jelas, misalnya bekerja, tidak akan diizinkan. "Alasannya, jika sembarang orang dibiarkan masuk, Batam bisa penuh sesak dengan manusia, karena pendapatan per kapita di daerah itu cukup tinggi dan lokasinya strategis," ujar Agus Setiawan, warga setempat yang memandu rombongan. Hal itulah, yang belum diterapkan di kota lainnya, termasuk Solo. Mereka juga terkesan kesulitan melakukan upaya pencegahan munculnya penghuni liar. "Kebijakan itu cukup sulit diterapkan di kota lain, karena Batam merupakan kepulauan, sehingga akses masuknya cuma melalui udara atau laut. Pengawasan bisa dilakukan dari akses masuk tersebut. Sementara itu untuk Solo, jalur daratnya sangat sulit dibendung," ujar Plt Kepala Badan Informasi dan Komunikasi (BIK) Pemkot Surakarta, Drs Purnomo Subagyo. (Evie Kusnindya-17a) |