| Selasa, 12 Oktober 2004 | SALA |
Anggota DPRD OrientasiKARANGASEM- Selama seminggu DPRD Surakata diperkirakan akan sepi dari agenda pembahasan. Sebab, separo dari anggota mulai Senin - Rabu (11-13/10) mengikuti orientasi ke Depdagri. Kemarin pun hanya beberapa anggota DPRD yang terlihat ngantor ke DPRD. Padahal, semestinya ada separo anggota hadir. Sebab yang ke Jakarta hanya 20 orang. Namun, pada ruangan fraksi hanya ada beberapa anggota. Fraksi PAN, misalnya, hanya ada dua anggota yang hadir, yakni Epi Rizandi dan Syamsudin Dahlan. Adapun di ruangan Fraksi PDI-P tidak lebih dari lima anggota terlihat . Di ruang Fraksi Persatuan Demokrat Keadilan (FPDK) pun hanya dihuni seorang anggotanya, Ir Muhammad Rodhi. Sementara itu ruangan Fraksi Golkar terlihat tertutup. Itu artinya, penyelesaian tata tertib DPRD dipastikan tertunda dari jadwal semula. "Memang orientasi ke Depdagri itu bisa dibilang menjadi satu penyebab penyelesaiannya menjadi mundur. Namun penyebab terbesar karena ada revisi UU Nomor 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah. Ada beberapa pasal yang harus disesuaikan. Sebab sebelumnya tatib itu mengacu pada PP Nomor 25 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD," kata Ir Muhammad Rodhi, anggota tim. Sesuai dengan jadwal yang telah disusun, semestinya DPRD telah melakukan diskusi dengan pakar dan masyarakat di Solo menyikapi tatib yang sedang dibahas. "Mungkin baru akan dilakukan setelah rombongan pulang dari Jakarta. Jadi aktivitas pembahasan tatib baru akan dimulai Senin (18/10)." Konsultasi Selanjutnya, pimpinan Tim Penyusun Tatib beserta pimpinan DPRD selaku koordinator tim menyusul guna melakukan konsultasi ke Mendagri. Menurut rencana pimpinan akan berangkat Rabu pagi. "Ada beberapa pasal yang masih rancu sehingga butuh penjelasan lebih lanjut. Maka tim merasa perlu berkonsultasi terlebih dahulu. Sebab Tatib ini bakal dijadikan acuan hingga lima tahun ke depan." Beberapa pasal yang butuh penjelasan lebih detail tersebut anatar lain mengenai Badan Kehormatan, kode etik, dan lembaga sandera yang terdapat dalam UU Nomor 22/2003 tentang Susunan dan Kedudukan DPR dan DPRD. Meski separo anggota ke Jakarta, Rodhi membantah DPRD sepi dari aktivitas. "Kan ada beberapa anggota tim yang sudah mengikuti orientasi bulan lalu. Kami masih menyelesaikan pembahasan tata tertib selagi yang lain ke Jakarta." Sementara itu Epi Rizandi, Sekretaris FPAN menegaskan, aktivitas di DPRD masih berlangsung meski beberapa anggotanya ikut ke Jakarta. "Tadi saya baru menerima tamu dari pegawai tidak tetap. Mereka meminta diprioritaskan dalam pengangkatan PNS di Solo. Jadi kami tetap beraktivitas seperti biasa. Namun mungkin untuk penyelesaian tatib memang sedikit tertunda." (G13-92i) |