logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 12 Oktober 2004 SALA
Line

Kaukus Lingkungan Bergantung Komitmen DPRD

KOTA - Kementerian Lingkungan Hidup saat ini gencar memfasilitasi dan mendukung pembentukan jaringan kaukus antardaerah untuk kepentingan daerah. Menurut Ir Arie DD Djoekardi MA, Deputi Meneg Lingkungan Hidup Bidang Pengembangan Peran Masyarakat, kaukus itu diperlukan agar terdapat koordinasi dan kesamaan pemahaman dalam penanganan persoalan lingkungan di daerah-daerah yang berhimpitan.

"Meski demikian, kaukus di kota/kabupaten bergantung pada komitmen anggota DPRD. Sebab, kepentingan-kepentingan daerah diatur dalam perda daerah. Maka di Dewan perlu dibentuk tim yang intensif mengkaji persoalan lingkungan dari sisi peraturan," kata Arie.

Hal tersebut dia sampaikan seusai berbicara dalam lokakarya "Membentuk dan Membangun Jaringan Kaukus Lingkungan Hidup antar-DPRD Wilayah Subosukawonosraten" di Hotel Quality Solo, kemarin. Lokakarya itu digelar atas kerja sama Kementerian Lingkungan Hidup, Environmental Parliament Watch (EPW), Simpul Surakarta, dan United National Development Programme (UNDP).

Dalam membangun jaringan kaukus itu, pihaknya lebih memosisikan diri sebagai supporting dan mengajak masyarakat untuk berpikir. Medianya melalui berbagai forum, seperti lokakarya, seminar, dan pelatihan-pelatihan.

Karena dinilai dapat meningkatkan kepedulian masyarakat serta eksekutif dan legislatif di tingkat daerah, model kaukus itu pun akan dikembangkan di seluruh daerah. "DKI Jakarta sudah membentuk kaukus lingkungan hidup. Lalu, Kabupaten Kutai Kertanegara juga sudah. Kontrolnya bukan dari kami langsung, melainkan masyarakat dan teman-teman di LSM," ujarnya.

Badan atau Dinas

Apakah kaukus semacam itu akan terbentuk dan berjalan efektif, mengingat latar pendidikan dan parpol anggota Dewan cukup beragam? Lalu bagaimana dengan kinerja Dewan? Menjawab itu dia menyatakan optimistis. Alasannya, anggota DPRD periode sekarang dipilih langsung oleh rakyat.

Karena itu kalau tidak melaksanakan aspirasi yang diajukan rakyat, mereka akan mendapat penilaian tidak baik oleh warga pemilihnya.

"Kalau kaukus terbentuk dengan kesamaan visi terhadap masalah lingkungan, anggota Dewan dapat memengaruhi pengambilan kebijakan di legislatif. Dewan juga bisa memengaruhi eksekutif membuat badan atau dinas di pemerintahan daerah untuk menangani persoalan lingkungan. Jadi jangan hanya kantor," jelasnya.

Sayang, tidak semua anggota DPRD se-Subosukawonosraten hadir dalam lokakarya tersebut. Berdasarkan catatan penerima tamu, hingga pukul 11.00 hanya sekitar 25 wakil rakyat dari tujuh daerah di eks-Karesidenan Surakarta itu yang hadir.

Namun, anggota EPW Simpul Surakarta, Tuhana SH MSi mengatakan, memang ada beberapa DPRD izin tidak mengikuti lokakarya karena sedang ke Depdagri. Hal senada juga diungkapkan rekannya, Drs M Hari Mulyadi.

"Namun pembentukan kaukus ini kan bertahap. Baru 1-2 anggota DPRD dari satu daerah yang hadir, ya Alhamdulillah. Yang penting, nanti ada kesamaan visi di antara DPRD itu dalam pembuatan perda-perda yang berpihak pada lingkungan," tandas Hari.(D11-17i)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA