| Selasa, 12 Oktober 2004 | PANTURA |
Pelayanan Dipenda Diminta SeragamSLAWI - Dipenda wilayah Bakorlin III mengeluarkan tiga rekomendasi soal SDM dan pendapatan, kelembagaan, serta pelayanan publik. Mereka juga diminta menyeragamkan pelayanan kepada publik. Rekomendasi itu merupakan hasil rapat koordinasi (rakor) bidang pendapatan Bakorlin III yang mencakup wilayah Karesidenan Pekalongan dan Banyumas di Hotel Duta Wisata Guci Indah Kabupaten Tegal, baru-baru ini. Rekomendasi yang dibacakan Drs Soelistiyanto selaku ketua panitia penyelenggara menyebutkan, pertama, perlu keseragaman bentuk pelayanan prima melalui pelayanan satu pintu di tiap kabupaten/kota dengan surat edaran Gubernur Jawa Tengah. Kedua, sebagian dana bagi hasil dan bantuan dari Pemprov digunakan untuk peningkatan pelayanan, melalui peningkatan sarana dan prasarana pemungutan pajak/retribusi daerah dengan surat edaran gubernur. Ketiga, kata dia, perlu sistem online di tiap kabupaten/kota dengan provinsi yang dibiayai anggaran provinsi. "Ini memang menjadi agenda utama Dipenda Bakorlin III dalam waktu dekat," tutur Soelistiyanto yang juga Kepala Dipenda Kabupaten Tegal. Kemampuan Mengelola Sementara itu, Gubernur H Mardiyanto mengatakan, pemberian otonomi lebih luas kepada daerah membawa konsekuensi terhadap tanggung jawab dan kemandirian daerah. Daerah juga dituntut mampu mengelola dan memberdayakan semua potensi di wilayahnya. Dengan demikian, kata Gubernur, hal itu dapat mendukung pembangunan, termasuk pengembangan perekonomian daerah. Karena itu, upaya peningkatan pendapatan daerah diharapkan dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam menyelenggarakan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Gubernur menambahkan, untuk mewujudkan peningkatan pendapatan tersebut diperlukan Dipenda kabupaten/kota yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang jelas. Selain itu, juga didukung aparatur yang profesional dan mampu melaksanakan tugas-tugas secara optimal. Lebih jauh gubernur mengemukakan, dalam pembentukan struktur organisasi dan tata kerja dipenda kabupaten/kota, tugas, fungsi dan kewenangannya harus terpisahkan dengan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga yang lain. "Bila ada yang belum sesuai, perlu dievaluasi dan ditata kembali," tuturnya. Gubernur juga menyoroti penempatan pegawai yang tepat. Sebab, penempatan aparatur yang tepat akan memungkinkan Dipenda mengembangkan atau menggali sumber-sumber pendapatan baru yang sesuai dengan undang-undang, tidak menimbulkan ekonomi biaya tinggi, dan tidak memberatkan masyarakat. (D12-90e) |