logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 12 Oktober 2004 NASIONAL
Line

Rp 1 M untuk Penemu Adrian Waworuntu

  • Dua Polisi Diperiksa

JAKARTA- Mabes Polri kembali menawarkan hadiah bagi penemu pelaku kejahatan. Kali ini sayembara berhadiah tersebut digelar berkaitan dengan kaburnya tersangka pembobol BNI, Adrian Herling Waworuntu.

Polri menawarkan Rp 1 miliar bagi siapa pun yang bisa memberikan informasi akurat keberadaan penjahat perbankan yang dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak 1 Oktober lalu itu. "Warga negara yang dapat memberikan informasi tentang keberadaan Adrian Herling Waworuntu dan ditindaklanjuti (oleh polisi) dengan penangkapan, Polri menyediakan hadiah Rp 1 miliar," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko Danu Arjanto.

Dia yang berbicara dalam jumpa pers di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (11/10), menyatakan, langkah itu dilaksanakan untuk menepis keraguan masyarakat tentang keseriusan polisi dalam menangani kasus BNI.

Terkait sayembara berhadiah ini, Polri akan menyebar brosur ke daerah-daerah untuk dibagikan kepada masyarakat.

Brosur itu, kata Soenarko, layaknya brosur tentang sembilan buron pelaku pengeboman di Indonesia yang disebarkan, yakni Azahari cs. Jadi brosur itu berisi wajah buron berikut hadiah yang akan diberikan kepada penemu buron. Dalam brosur juga disertakan nomor polisi yang bisa dihubungi.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Suyitno Landung menyatakan, hadiah yang ditawarkan berasal dari internal Polri, yakni dari dana operasional. Dia juga menyatakan telah menyiapkan red notice untuk dikirimkan ke interpol seluruh dunia guna mencari Adrian.

Menurut Suyitno, pihaknya telah mencari Adrian di empat tempat yang dicurigai di Jakarta, tapi hasilnya nihil. "Kami akan mencari dia sampai ke lubang semut dan menangkapnya," tegasnya.

Sementara itu, berkaitan dengan dugaan penyelewengan kewenangan, dua penyidik yang menangani kasus pembobolan BNI diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri. ''Keduanya diperiksa berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU No 8 Tahun 1981 tentang Kompetensi Penyidik,'' kata Soenarko.

Divisi Propam sudah memeriksa dua oknum penyidik yang diduga terkait dengan penanganan kasus itu. Suyitno Landung menyatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi benar atau tidak penyimpangan yang dilakukan penyidik. Namun dia mengaku belum tahu hasil penyelidikan itu. "Kalau ada penyimpangan tentu akan kami tindak," katanya.

Suyitno menambahkan, selama pemeriksaan di Divisi Propam tugas keseharian mereka tidak akan dihentikan. Penyelidikan penyimpangan ini dilakukan di semua level. "Kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kaba dan direkturnya akan dimintai keterangan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelewengan kasus ini," tegas Suyitno tanpa menyebutkan siapa dua orang yang diperiksa.

Soenarko menegaskan, polisi tidak bekerja sama untuk membebaskan Adrian Waworuntu. "Apa yang dilakukan penyidik Mabes Polri selalu mengedepankan profesionalitas. Sampai hari ini di luar koordinasi khusus penuntasan kasus sudah dilakukan 26 kali gelar perkara dan tidak pernah melibatkan langsung para tersangka."

Dalam penanganan kasus BNI, hingga kini sudah 12 tersangka diseret ke pengadilan. Dua tersangka, Adrian dan Maria Pauline Lumowa, menjadi buron. Adapun untuk berkas perkara dua tersangka lain, yakni Jeffry dan Judi Baso, sudah dikembalikan ke Kejati untuk ketiga kalinya.

Tentang pemeriksaan Doni Antares Irawan pekan lalu, dia mengaku bukan kuasa hukum Adrian. Menurut Doni, dirinya hanyalah seorang mediator. Padahal, ketika mengirimkan surat pernyataan sakit Adrian pada 23 September lalu, Doni mengaku sebagai kuasa hukum Adrian.

Rp 1 Juta

Untuk memburu perampok tiga santri Aa Gym, kepolisian Cimahi juga mengiming-imingi hadiah uang Rp 1 juta bagi masyarakat yang bisa menunjukkan keberadaan pelaku yang diduga berjumlah enam orang itu. ''Dengan catatan, informasinya A-1 (akurat). Jangan kira-kira atau dugaan,'' kata Kapolres Cimahi AKBP Irwanto Senin petang di Mapolres Kota Cimahi.

Selain itu, pihaknya juga menggelar pengajian dan doa di masjid kantor yang dipimpinnya. Salah satu doa yang dipanjatkan adalah permohonan agar pelaku bisa segera ditangkap.

Sementara itu upaya kongkret mengejar pelaku masih terus dilakukan. Aparat Polres Cimahi telah meminta keterangan kepada 16 orang yang kebanyakan sopir angkot. Wajah dan logat pelaku yang diduga asal Sumatera juga ditunjukkan kepada korban yang selamat, Indah Rahayu (18).

Polres Cimahi juga menyebar sketsa salah satu pria yang diduga sebagai pelaku perampokan. Gambar pria ini juga ditengarai sebagai pelaku yang sama dengan motif penodongan di angkot dengan korban karyawan bank pada 30 September lalu.

Penyebaran sketsa tersebut tampaknya sedikit memberikan petunjuk. Seorang sopir Angkot jurusan Terminal Leuwipanjang-Cimahi, Badia Nainggolan, mengaku mengenal orang yang digambarkan tersebut. ''Saya kenal orang tersebut. Orangnya sering berpakaian rapih dan sopan,'' katanya.

Badia menyebutkan tempat-tempat yang biasa menjadi lokasi mangkal orang tersebut yakni di sebuah warteg di stasiun kereta Padalarang dan Cimindi.

Dia juga sering menjadi sopir pocokan. Untuk itu polisi telah meminta keterangan Pengurus Persatuan Pengusaha Pengemudi Lintas Cimahi (P3LC). (dtc, dwi-83t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA