logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 12 Oktober 2004 NASIONAL
Line

Sekwan Jadi Tersangka

MAKASSAR- Polda Sulsel akhirnya menetapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, Syamsuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi DPRD Sulsel atas APBD 2003. Besar korupsi Rp 18,32 miliar.

Penetapan itu diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Saleh Saaf, di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (11/10).

Menurut Saleh, penetapan ini didasarkan atas pertimbangan bahwa sekretaris Dewan mengetahui banyak hal tentang penyusunan anggaran dan kalkulasi biaya. Karena itu, Polda Sulsel akan memeriksa lebih dalam lagi kepada Syamsuddin. "Kami akan memanggil lagi Rabu untuk diperiksa," ujar Saleh.

Kapolda juga mengungkapkan, setelah menetapkan Syamsuddin sebagai tersangka, mungkin Panitia Anggaran DPRD Sulsel juga menyusul. "Akan menyusul, panitia anggaran," kata Saleh Saaf.

Sebagaimana diketahui, anggota Panitia Anggaran DPRD Sulsel ada 35 orang. Sebelumnya Polda Sulsel telah memeriksa 12 mantan anggota DPRD Sulsel. Namun 12 orang tersebut hingga saat ini masih berstatus saksi. (dtc-83t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA