| Selasa, 12 Oktober 2004 | NASIONAL |
Meneg LH Diminta Datangi Polri
Minahasa -Sampai saat ini Meneg Lingkungan Hidup (LH) Nabiel Makarim belum datang ke Mabes Polri untuk diperiksa, terkait kasus pencemaran di Teluk Buyat, Minahasa, Sulawesi Utara. Saat menanggapi hal itu, Emil Salim mendesak Nabiel untuk segera memenuhi panggilan Polri. Hal itu dikatakan Emil yang merupakan mantan meneg LH, di Jakarta, Senin (11/10). Menurut Emil, Nabiel yang sebatas memberikan keterangan kepada kepolisian tidak perlu menunggu izin dari presiden. "Kalau sebagai tergugat atau tersangka, baru tunggu izin dari presiden," tegas Emil. Ketika ditanya mengenai kedatangan Dubes AS Ralph L Boyce ke Mabes Polri beberapa waktu lalu, Emil mengatakan, hal itu tidak perlu dirisaukan. "Mereka (pihak AS) tidak memengaruhi proses hukum kasus Teluk Buyat, hanya ingin mengetahui nasib para tersangka dari Amerika. Sebagai dubes, dia berkewajiban untuk memperhatikan warganya, tetapi tidak boleh mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung," kata Emil. Sementara itu, saat menanggapi masalah pencemaran di Pulau Seribu, Emil juga menyesalkan sikap Nabiel Makariem yang dinilai tidak tegas memberikan instruksi pada bawahannya. "Menteri Lingkungan Hidup (Nabiel), mana dia? Bisa menginstruksi pada bupati, sedangkan bupati tidak mau tunduk karena punya atasan sendiri. Meneg (LH) bisa apa?" Lebih lanjut Emil mengatakan, idealnya Meneg LH juga membawahkan Bappedal, penataan ruang dan perlindungan alam. "Kalau soal kapal yang mencemari Pulau Seribu, itu urusan Departemen Perhubungan," kata Emil Salim. (dtc-33t) |