| Selasa, 12 Oktober 2004 | SEMARANG |
Sejumlah Kiai Tanyakan Nasib Tanah WakafDEMAK - Sejumlah kiai di Kecamatan Wonosalam yang tergabung dalam Ittihadul Huddamil Ma'ahid (Ilham), kemarin mendatangi Kantor Departemen Agama (Depag). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan nasib tanah-tanah wakaf milik Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang ditukar guling dengan tanah lain. Para kiai itu antara lain Kiai Mazun Dahlan, pengasuh Pondok Pesantren Tasriyah Alawiyah Desa Jogoloyo, Kiai Damanhuri dari Pondok Pesantren Darussalam Kerangkulon, Kiai Muhtarom dari Kerangkulon, dan Kiai Kurdi Muksin dari Pondok Pesantren Al Huda, Desa Kendaldoyong. Semula mereka ingin bertemu Kasi Pendidikan Keagamaan dan Pendayagunaan Masjid (Penamas) Drs Bambang Sugito. Namun pejabat itu baru sibuk menerima tamu dari Depag Pusat di ruang kerja Kakandepag sehingga mereka terpaksa menunggu cukup lama. Bambang Sugito meminta para kiai untuk menemuinya kembali pada lain kesempatan saja. Sebab, pihaknya sedang sibuk menerima tamu dari Pusat. Untuk itu, sebelumnya mereka disuruh membuat surat tertulis yang menjelaskan maksud dan tujuan mereka. ''Tolong, Anda membuat surat dulu kepada saya sehingga saya tahu permasalahannya, termasuk mengetahui kapasitas Anda semua. Dengan begitu, saya sebagai tuan rumah bisa mempersiapkan diri. Bila perlu, kami mengundang lurah setempat dan Badan Pertanahan untuk diajak berembuk bersama,'' katanya. Sekretaris Ikatan Pondok Pesantren Demak Hamzah mengaku pernah melayangkan surat ke Kandepag, beberapa lalu. Namun entah mengapa surat tersebut tak sampai di Kantor Depag. Wakil dari Ilham, Kiai Mazum Dahlan mengatakan, kedatangan sejumlah kiai Wonosalam itu sebenarnya ingin tahu jumlah tanah banda masjid yang dikuasai BKM Demak, termasuk jumlah tanah wakaf yang telah ditukargulingkan, dan nasib tanah wakaf BKM di Jogoloyo yang kini ditempati usaha pemecah batu. ''Saya dengar tanah wakaf yang ditempati usaha itu seluas satu hektare. Jika tanah wakaf itu ditukar guling dengan tanah lain, apa diperbolehkan? Sebagai sebagai umat muslim, kami berhak menanyakan hal itu,'' katanya. (F2-84n) |