| Selasa, 12 Oktober 2004 | BANYUMAS |
Petugas Sita Puluhan Sarana Dagang
PURWOKERTO - Pedagang Pasar Wage Purwokerto nekat berjualan di daerah larangan seperti lorong masuk pasar, bawah tangga ke lantai II, pintu masuk, serta areal parkir di depan Ruko Gede dan dalam pasar. Tak ayal, mereka pun ditertibkan. Penertiban itu kemarin berlangsung menegangkan. Tim gabungan keamanan pasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badan Kesatuan Bangsa, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat, serta Paguyuban Pedagang Pasar Wage (P3W) meminta pedagang kembali ke lantai atas atau meninggalkan lokasi larangan. Namun para pedagang bertahan. Penertiban dipimpin Kepala Subbidang Ketenteraman dan Ketertiban Badan Kesatuan Bangsa, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat Drs Nungky HR, Kepala Pasar Lilik Gunawan SSos, Ketua P3W Suyatno. Komandan lapangan adalah Tumingin dari Satpol PP. Penertiban itu disaksikan Kepala Subdinas Bina Dagang Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Karno M Noch. Personel yang terlibat sekitar 50 orang. Petugas menertibkan pedagang sejak pukul 05.00 sampai 10.00. Namun sebelum penertiban, pukul 04.00-05.00 petugas pasar meminta pedagang segera pindah. Jika tak mau pindah, mereka akan ditertibkan. Mereka boleh berjualan lagi setelah pukul 10.00. Hal itu mengacu ke kesepakatan antara pedagang, pengelola pasar, P3W, dan pemerintah. Penyisiran pedagang dimulai dari depan Ruko Gede, bawah tangga naik, lorong dalam pasar (utama), areal parkir depan blok C yang terbakar, pintu masuk dari utara, dan Jalan Wihara (utara pasar). Saat penertiban suasana semrawut dan gaduh. Hal itu menyita perhatian pengunjung pasar dan penghuni pasar yang lain. Saat itu jual-beli sedang ramai. ''Barang dagangan saya jangan diangkut, Pak. Akan saya pindah sendiri,'' ujar seorang perempuan. Saat itu dagangannya berupa sayur-mayur dan buah-buahan serta tempat berjualan diangkut ke atas mobil patroli. Adu Mulut Emosi petugas penertiban terpancing, karena pedagang tak mengindahkan permintaan agar memindahkan barang dagangan. Adu mulut pun terjadi. Namun tak sampai terjadi tindakan anarkis dari kedua pihak. Ketegangan terjadi terutama saat petugas menertibkan pedagang di areal parkir depan blok C (emperan toko) serta jalan masuk ke pasar dari utara dan Jalan Wihara. Pedagang yang mengetahui sarana dan barang dagangan mereka hendak diangkut buru-buru memindahkan sebisa mungkin. Mereka memindah ke lokasi aman seperti di balik kios atau gerbang ruko di Jalan Wihara. Lilik menyatakan penertiban akan berlangsung tujuh hari. Setelah itu penertiban diserahkan ke aparat keamanan pasar sampai mendekati Lebaran. Barang pedagang yang disita, kata Tumingan, dibawa ke Kantor Satpol PP sebagai jaminan. Petugas menyita puluhan sarana dan barang dagangan. ''Pedagang boleh mengambil barang itu setelah menandatangani surat perjanjian tak akan mengulangi lagi. Kami menyita sarana dan barang dagangan berupa lapak dan leprakan serta sayur-mayur dan buah-buahan,'' ujarnya. (G22-86) |