logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 11 Oktober 2004 SALA
Line

Lancar, Pelantikan Pimpinan Dewan

SUKOHARJO - Tiga unsur pimpinan DPRD Sukoharjo secara resmi dilantik, Sabtu lalu. Pelantikan tersebut dilakukan, menyusul turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur 170/87/2004 bertanggal 7 Oktober 2004.

Semula sempat muncul kekhawatiran, pelantikan Ketua DPRD Wardoyo Wijaya SH serta Wakil Ketua Nurdin dan Sri Waluyo molor. Itu terjadi, lantaran ada surat penetapan PTUN yang memerintahkan Sekwan untuk menunda penetapan Ketua Sementara DPRD (SM, 29/9).

Merujuk kepada surat tersebut, kegiatan Dewan pun terancam mandek. Namun sesuai dengan kesepakatan, kegiatan harus tetap dilanjutkan, termasuk pemilihan pimpinan definitif.

Ada tiga calon yang diajukan, yaitu Wardoyo Wijaya SH (FPDI-P), Nurdin (FPAN), dan Sri Waluyo (FPG). Dalam pemilihan yang dilakukan secara musyawarah mufakat itu, ketiganya automatis terpilih. Wardoyo yang merupakan calon dari fraksi terbesar menjadi ketua; sedangkan Nurdin dan Sri Waluyo sebagai wakil ketua.

Ditemui usai acara pelantikan, Sekwan Lasiman SH mengaku lega. Diharapkan, DPRD segera membentuk alat kelengkapan untuk membahas agenda kerja ke depan. Apalagi pada tahun ini ada kegiatan pembahasan perubahan APBD 2004, serta penyusunan APBD 2005 dan perubahan Perda 2/ 2002 tentang Keuangan DPRD.

Berkait dengan gugatan di PTUN, Sekwan mengaku tidak masalah. ''Proses administrasi DPRD tetap berjalan. Demikian pula proses hukum di PTUN tidak menjadi soal. Prosesnya masih panjang, karena nanti bisa saja ada banding di PTUN dan kasasi. Jadi, biarlah keduanya berjalan beriringan agar kepentingan masyarakat yang lebih besar tidak terabaikan.''

Tatib DPRD

Keyua DPRD Wardoyo Wijaya mengingatkan kepada seluruh anggota Dewan, agar segera menyelesaikan tata tertib (tatib) sebagai landasan kerja. Dewan juga perlu segera membentuk alat kelengkapannya seperti komisi, panitia anggaran, panitia rumah tangga, panitia musyawarah, dan badan kehormatan. Pembentukan alat kelengkapan tersebut menjadi syarat utama, agar Dewan dapat bekerja optimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Wakil Ketua Sri Waluyo menyatakan siap bekerja sama dengan semua komponen di DPRD. Sebagai wakil rakyat, Dewan tidak boleh terus menerus bertikai untuk mencari benarnya sendiri.

Disinggung soal dobel jabatan, Sri Waluyo akan menyerahkan hal itu kepada FPG. ''Saya tidak akan menang-menangan dan ngukuhi (mempertahankan) jabatan ketua fraksi. Masalah itu akan saya serahkan kepada fraksi, untuk dibahas bagaimana baiknya. Silakan saja, saya akan berkonsentrasi sebagai wakil ketua. Untuk posisi ketua FPG, biar diisi teman lainnya.'' (G10-85a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA