| Senin, 11 Oktober 2004 | SALA |
Pulang Nyadran, Buronan Maling Elektronik DitangkapKLATEN - Tim Reserse Kriminal Polres Klaten berhasil menangkap anggota komplotan pencuri barang elektronik yang sering meresahkan warga Klaten. Tersangka yang sudah lama buron itu, ditangkap saat pulang ke rumah untuk nyadran (ziarah ke makam leluhur) di kampungnya. Berdasar keterangan yang berhasil dihimpun, tersangka Maryono alias Gareng (28), warga Desa Kajoran, Kecamatan Kebonarum, Klaten, ditangkap di rumahnya, Kamis (7/10). Dia sudah lama diincar petugas, sejak beberapa anggota komplotannya tertangkap beberapa bulan lalu. Bahkan, salah satu anggota komplotannya, yakni Ismadi alias Banyol, warga Kajoran, ditembak petugas. Ketika temannya ditangkap, tersangka melarikan diri ke luar kota. Polisi seperti kehilangan jejak waktu itu. Tapi tiba-tiba polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka telah kembali ke rumahnya bertepatan dengan akan diadakannya ritual sadranan di kampungnya. Baru dua hari berada di rumah, tersangka ditangkap petugas. ''Kami berhasil menangkap tersangka di rumahnya. Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka pulang, tanpa membuang-buang waktu kami segera menangkapnya. Kini tersangka sudah kami amankan di Mapolres,'' kata Kasat Reskrim, Iptu Azis Ardiansyah, kemarin. Bersamaan dengan tertangkapnya tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatannya berupa satu set tape recorder dan TV 14 inch yang dicuri di daerah Wedi. Tersangka memang dikenal sebagai pencuri spesialis barang elektronik. Tersangka itu residivis yang sering berurusan dengan polisi karena kasus pencurian. (F5-85a) |