logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 11 Oktober 2004 SALA
Line

10 Pelaku Perusakan Balai Desa Ditahan

  • Calon Kades yang Kalah Ikut Ditahan

KLATEN - Polisi menahan 10 orang pendukung calon kepala desa (kades) yang kalah sebagai tersangka pelaku perusakan Balai Desa Kujon, Kecamatan Ceper, Klaten. Kini, polisi juga masih memburu sejumah pelaku lain yang melarikan diri.

Keadaan Desa Kujon, sekarang kembali tenang. ''Para tersangka sudah kami amankan, namun masih ada yang belum bisa ditangkap karena melarikan diri. Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif,'' kata Kapolres Klaten, AKBP Drs Arief Dharmawan, kemarin.

Kasus perusakan balai desa sebagai buntut pemilihan kades (piklades) itu, sekarang sudah mereda. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa mesin las yang digunakan untuk mengelas pintu gerbang besi, batu bata untuk melempari balai desa, ban yang dibakar, dan masih banyak lagi.

''Selesai penghitungan suara pilkades, pendukung salah satu berteriak curang-curang, karena selisih antara calon terpilih dan calon di urutan kedua hanya enam suara. Tapi waktu itu, surat suara dan peralatannya sudah diamankan di Mapolsek Ceper; kemudian pendukung calon kades yang kalah melakukan perusakan,'' ujar Kapolres.

Berdasar keterangan yang berhasil dihimpun, Edi Purwanto, calon kades yang kalah, ikut ditahan bersama sembilan pendukungnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, dia diduga terlibat dalam aksi perusakan dan penyegelan balai desa Kujon.

Kalah Tipis

Sebelum kejadian Kamis (7/10), di Desa Kujon berlangsung pilkades. Calon yang maju adalah Suroto dengan simbul ketela, Sumardi jagung, Edi Purwanto kelapa, dan Sediyono dengan gambar padi. Berdasarkan perhitungan, Sumardi berhasil mengungguli tiga calon lain, dengan meraih 912 suara. Berada di urutan kedua, Edi Purwanto dengan 906 suara. Uutan ketiga Suroto 247 suara, dan uturan keempat Sediyono 54 suara.

Dengan demikian, Sumardi dinyatakan sebagai kepala desa terpilih dengan keunggulan tipis, enam suara atas Edi Purwanto.

Hasil itu, tak bisa diterima oleh kubu pendukung Edi Purwanto. Mereka menganggap telah terjadi kecurangan dalam penghitungan suara, dan minta coblosan diulang. Namun sayang, keinginan itu tak bisa dikabulkan karena panitia dan surat suara sudah diamankan.

Menjumpai kenyataann itu, massa sempat melempari balai desa dengan batu bata dan mencabut papan BPD Kujon di depan balai desa. Bahkan Jumat (8/10), pendukung Edi Purwanto mendatangi balai desa dan mencopoti pintu kantor itu, sehingga bagian dalam terlihat dari luar.

Kemudian, massa menyegel kantor desa dengan cara mengelas pintu gerbang. Massa juga melakukan coret-coret tembok dengan kata-kata protes dan bernada kotor. Selanjutnya, massa membakar ban di komplek balai desa.(F5-85a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA