logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 11 Oktober 2004 SALA
Line

Jangan seperti Kasus Embing

  • Kasus Dugaan Korupsi DPRD

KOTA - Pengamat hukum UMS, Sudaryono SH MH berharap penyidikan atas kasus dugaan korupsi anggota DPRD Surakarta periode 1999 - 2004 bisa terus berjalan fair dan transparan.

Sebab, dia mengkhawatirkan proses hukum yang sedang dilakukan Tim Penyidik Polwil Surakarta itu bakal dimentahkan oleh lembaga penegak hukum lainnya.

Lalu, pengajar di Fakultas Hukum UMS itu membandingkan kasus dugaan korupsi tersebut dengan kasus lolosnya gembong perampok Pompi Suradimansah alias Embing pada Agustus lalu, termasuk juga kasus kunjungan fiktif yang dituduhkan kepada Komisi E DPRD periode 1999 - 2004.

Embing yang semestinya masih harus menjalani setumpuk proses atas kejahatan yang dituduhkan pun bisa menikmati kebebasan. Begitu pula, kunjungan fiktif pun menguap saat masih diproses pihak Kejaksaan. "Tidak menutup kemungkinan, hal yang sama juga terjadi pada kasus yang kini menimpa para mantan anggota Dewan itu," kata dia

Karena itu, dia meminta setiap tahapan pemeriksaan kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan secara fair dan transparan. Setiap saat, lembaga yang berwenang memproses kasus tersebut hendaknya mengekspos, sekaligus sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat yang telah memiliki para wakil rakyat tersebut.

Berbeda

Dengan demikian, masyakarat akan bisa menjalankan fungsi kontrol dengan baik, manakala terdapat proses yang cenderung menyimpang. "Memang berbeda dengan Embing, namun prosesnya bisa saja terulang kembali. Kasus dugaan korupsi itu, kan masih multi interpretatif. Jadi bisa saja, saat ini Polwil memutus satu perkara terbukti bersalah, namun di lembaga berikutnya dibebaskan lantaran ada penafsiran yang berbeda."

Meski hal itu bakal memengaruhi kredibilitas lembaga hukum, dia menyatakan tidak menutup kemungkinan proses hukum yang kemudian meloloskan Embing itu bisa menimpa kepada kasus dugaan korupsi DPRD.

Apalagi, beberapa elemen mahasiswa maupun LSM sempat mempertanyakan kinerja lembaga Kejaksaan di Solo, lantaran selama ini cukup tertutup aksesnya bagi masyarakat umum.

"Kalau memang bukti-bukti yang dikumpulkan kurang mendukung, itu memang bisa dimaklumi masyarakat. Tapi kalau disebabkan suatu kasus melibatkan orang yang punya kedudukan, tentu itu patut disayangkan. Apalagi kalau bukan karena yang diproses itu orang yang memiliki kekuatan."

Dia meminta seluruh masyarakat terus melakukan kontrol, agar berakhir sesuai dengan harapan. "Bila lengah sekali saja, kasus itu bisa saja menguap. Kira-kira seperti kasus kunjungan fiktif dulu. Makanya, masyarakat, terutama LSM dan mahasiswa, harus melakukan kontrol. Jangan sampai kasus itu tiba-tiba menguap. Segalanya harus dituntaskan." (G13-17a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA