logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 11 Oktober 2004 SALA
Line

Rusak, Lingkungan DAS Bengawan Solo

  • EPW Kumpulkan DPRD

KOTA - Berbagai persoalan lingkungan hidup terjadi di daerah Subosukawonosraten (Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, Klaten), atau di wilayah eks-Karesidenan Surakarta.

Menurut catatan Koordinator Environmental Parliament Watch (EPW) Simpul Surakarta, Nugroho Widiarto, masalah itu muncul karena tidak adanya program pengelolaan lingkungan yang baik, sehingga sering terjadi eksploitasi sumber daya alam (SDA) secara sewenang-wenang.

"Isu sentralnya tentang kerusakan lingkungan itu, adalah kurang intensifnya pengelolaan DAS (Daerah Aliran Sungai) Bengawan Solo yang melintasi wilayah tersebut. Secara umum, kerusakan itu akibat human error di sebagian kalangan pengusaha, eksekutif, legislatif, dan masyarakat sendiri," ujarnya.

Kerusakan dan perusakan lingkungan, terutama menyangkut sumber daya air pun terjadi. Dia mencontohkan, di Solo pencemaran air permukaan akibat limbah industri dan rumah tangga terjadi pada Sungai Jenes, Pepe, dan Kali Anyar, yang bermuara di Bengawan Solo. Sementara itu sumber air bersih makin berkurang.

"Dari penelitian kami, kandungan bakteri koli pada air dangkal di Solo sudah parah, yakni mencapai 24.000 mg/liter. Padahal ketentuannya, seharusnya 0 mg/liter. Belum lagi unsur lain, seperti kandungan Fe (besi)dan Mn (mangan)," kata dia, kemarin.

Pencemaran air permukaan, juga terjadi di daerah Sukoharjo, Karanganyar, dan Sragen. Lalu kekeringan, terjadi di beberapa kawasan di Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, dan Klaten. Di beberapa kawasan dalam daerah-daerah itu, juga terjadi kerusakan hutan.

Secara Parsial

Kalau pun ada penanganan, setiap pemerintah di daerah-daerah setempat melakukannya secara parsial. Padahal, persoalan lingkungan tak mengenal batas administratif. Karena itu, EPW berupaya lewat kaukus yang melibatkan pemkot/pemkab dan legislatif di daerah-daerah itu.

Rencananya, Senin (11/10) di Hotel Quality Solo, EPW bekerja sama dengan United National Development Programme (UNDP) dan Kementerian Lingkungan Hidup akan menggelar lokakarya sebagai langkah awal membangun jaringan kaukus lingkungan hidup di lingkungan DPRD se-Subosukawonosraten.

"Kami akan mengumpulkan para anggota DPRD, karena legislatif punya peran penting membuat peraturan, termasuk menyangkut lingkungan hidup," tambah Sekretaris Panitia Seminar, Tuhana SH MHum.

Selama ini, lanjut Nugroho, peraturan-peraturan daerah mengenai lingkungan hidup di Subosukawonosraten hampir belum ada. Kalau pun ada daerah yang sudah punya, pelaksanaannya belum intensif. Sementara kelembagaan di lingkungan pemerintah daerah juga beragam, misalnya berbentuk badan di Wonogiri atau dinas di Sukoharjo dan Karanganyar. Di Solo, urusan lingkungan hidup bahkan hanya diwadahi dalam lembaga kantor pada jajaran Pemkot Surakarta.

Apakah pembentukan kaukus itu bisa terealisasi? Bukankah pemkot/pemkab se-Subosukawonosraten sebenarnya sudah meneken Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antardaerah, namun realisasinya belum terlihat?

"Harapan tetap ada. Sebab, ada satu-dua anggota Dewan yang basisnya pada lingkungan hidup. Semoga mereka itu bisa memengaruhi rekan-rekannya, untuk intens dalam persoalan lingkungan, meski butuh waktu cukup lama," kata Nugroho.(D11-17a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA