| Senin, 11 Oktober 2004 | OLAHRAGA |
Santo: Syarat KLB Belum CukupSURABAYA - Tuntutan sebagian kalangan pembina sepak bola mengenai rumah tangga PSSI pasca ditetapkannya Nurdin Halid sebagai tersangka kasus impor gula agar segera digelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, untuk saat ini merupakan permintaan yang sulit dipenuhi. Sebab, posisi hukum Nurdin saat ini belum menjadi terdakwa. Hal tersebut ditegaskan Ketua Harian Persebaya H Susanto, Minggu (10/10). ''Tak ada alasan menggelar KLB PSSI. Prasyaratnya belum memenuhi. Pernyataan sebagian kalangan yang menghendaki KLB itu kan hanya omongan dari orang-orang sakit hati dengan Nurdin Halid. Tak ada alasan prinsip sesuai AD/ART PSSI,'' tegas Haji Santo, panggilan akrabnya. Santo menuding pernyataan Ketua Pengda PSSI Jateng, Drs H Sumaryoto dan Sekjen KONI Pusat, Johar Arifin Husin yang nadanya mendukung KLB PSSI dalam tempo dekat adalah pernyataan tanpa alasan. ''Sumaryoto kalah dalam kongres PSSI. Sedang Johar mantan tim sukses Sumaryoto. Wajar kalau mereka sekarang mendorong segera digelarnya KLB PSSI. Sayangnya, tuntutan keduanya tak mengacu pada AD/ART PSSI. Kalau tuntutan mereka dipenuhi, bisa membahayakan gerak organisasi PSSI itu sendiri, karena tak ada dasar hukumnya,'' tandasnya. Pria asal Solo itu menguraikan, berdasar AD/ART PSSI disebutkan bahwa KLB PSSI baru bisa digelar jika memenuhi beberapa syarat. Antara lain, program kerja PSSI tak berjalan sama sekali, ketua umum berhalangan tetap sehingga dalam tempo enam bulan tak bisa aktif memimpin PSSI, dan disetujui secara tertulis dua pertiga pengda dan anggota pleno PSSI. Kompetisi Jalan ''Sekarang ini kompetisi tetap jalan, baik divisi utama, divisi satu, maupun divisi dua. Roh pembinaan sepak bola itu kan kompetisi. Makanya, jika kompetisinya jalan, itu artinya pembinaan berjalan. Dengan kondisi PSSI seperti sekarang, kita harusnya bisa mengambil hikmah, yakni bahwa semua pengurus bekerja. Justru kalau Pak Nurdin itu kepemimpinannya one man show, PSSI bakal pincang,'' jelasnya. Dilihat dari sisi tempo ketidakaktifan Nurdin Halid pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula belum sampai enam bulan. Karena itu, kata Santo, jika ada pengurus pengda PSSI menuntut PSSI segera menggelar KLB, tuntutan tersebut patut dipertanyakan keabsahannya. ''Jangan-jangan itu sekadar tuntutan pribadi dengan mengatasnamakan pengda. Seperti Sumaryoto mengatasnamakan PSSI Jateng,'' ujarnya. Haji Santo tetap optimistis Nurdin Halid mampu mempertahankan posisinya sebagai orang pertama di PSSI. Jika mantan manajer PSM Makassar tersebut mampu lolos dari jerat hukum, tak ada alasan bagi siapapun menjatuhkan posisinya dari kursi ketua umum PSSI. ''Lain soal jika setelah enam bulan kondisi tetap seperti sekarang, ya kita akan hitung-hitungan,'' ungkap Haji Santo. (G14-77) |