| Senin, 11 Oktober 2004 | WACANA |
Perhatian Dunia pada Peran GuruOleh: Amos MusadiTIDAK banyak orang tahu, bahwa 5 Oktober yang lalu merupakan peringatan Hari Guru Sedunia. Diawali penyelenggaraan Konferensi Antar Pemerintah yang berlangsung di Paris-Prancis, dihadiri oleh 76 negara anggota, termasuk Indonesia, dalam salah satu hasil sidangnya pada tanggal 5 Oktober 1966 merekomeadasikan tentang guru, yang dikenal dalam Recommendations Concerning the Status of Teacher. Dalam rekomendasi bersama itu di antaranya tercantum tentang pentingnya peranan guru, tugas guru, hak dan kewajiban, dan penyelenggaraan pendidikan tenaga guru. Tentu saja lahirnya rekomendasi ini dilatarbelakangi masa kehidupan tahun 60-an, banyak negara berkernbang yang baru lahir menghadapi tantangan kemiskinan yang tidak hanya bisa diselesaikan lewat bidang ekonomi, melainkan terangkatnya kualitas SDM, lewat jalur pendidikan. Sangat disadari, rendahnya SDM berakibat lebih buruk terhadap berbagai sektor kehidupan yang ada. Tak tergarapnya sektor pendidikan dapat berakibat timbulnya bencana kemanusiaan yang lebih berat. Melatih bercocok tanam, menjaga kesehatan, cara berternak, menanggulangi wabah, mengatur ekonomi hingga perilaku kehidupan yang paling sederhana tidak dapat ditransfer langsung tanpa "jendela" pendidikan. Untuk itu diperlukan guru sebagai pribadi mengantar keterbukaan tiap orang memahami dan belajar berbagai perikehidupan sebagai bekal, terlebih mengantar sebuah bangsa lepas dari kerniskinan saat itu. Meminjam istilah iklan -begitu dahsyat, Man!- pengaruh rekomendasi tersebut setelah masa 40 tahun sejak didengungkan hingga kini. Beberapa negara merangkak maju, bahkan telah berhasil mengangkat tingkat kehidupan bangsa menjadi jauh lebih baik lagi. Disadari atau tidak, pengaruh pendidikan terhadap perubahan dunia yang dilakukan para guru tidak bisa dirernehkan begitu saja. Sehingga sejak saat itu, Unesco merasa perlu menetapkan setiap tanggal 5 Oktober sebagai Hari Guru Sedunia. Pencetusan oleh Unesco itu paling tidak diingatkan pada tiga hal. Pertama, keterbelakangan dan kemiskinan harus berubah. Kesenjangan antara negara maju dan berkembang merupakan fakta, dan telah terjadi proses ketidakadilan dalam tata hubungan internasional. Negara Barat merupakan lambang kemakmuran, sedang negara-negara di Asia, Afrika, Amerika Latin, identik dengan kemiskinan. Pengangkatan oleh negara donor terhadap negara miskin dalam bentuk bantuan ekonomi lebih meninabobokan untuk tidak beranjak dari kemiskinan. Apalagi berbagai kasus korupsi yang melanda negara miskin semakin memperpuruk keadaan. Bantuan ekonomi semata ternyata belum mampu mengangkat dan memperbaiki derajat berbagai bangsa. Mayoritas rakyat hidup di bawah garis kerniskinan. Kemiskinan yang dihadapi lebib disebabkan mentalitas paling dasar, membutuhkan perubahan lewat jalur pendidikan. Proses pendidikan berakibat pula terjadinya transfer teknologi, bermanfaat bagi kesejahteraan umat manusia. Kedua, memberantas buta huruf dan meningkatkan pengetahuan dasar. Sepertinya sulit menemukan orang buta huruf masa sekarang pada masyarakat perkotan. Dalam bentangan luas, tentunya masih banyak pula yang belum tersentuh pendidikan, seperti masyarakat terasing, primitif, wilayah tak tersentuh infrastruktur pendidikan, daerah konflik dan proses marginalisasi masyarakat tertentu. Pada bagian ini perlu sentuhan pendidikan. Dalam proses pendidikan tentunya terjadi penerimaan aset pengetahuan dasar sebagai bekal peningkatan taraf hidup untuk menuju tingkat kesejahteraan lebih baik lagi. Ketiga, perlunya pendidikan menjadi primadona pembangunan, dan guru diposisikan pada tempatnya. Tentunya, pendidikan tak bisa lepas adanya peran guru. Oleh sebab itu mempersiapkan lembaga produk guru menjadi sebuah kebutuhan. Sementara itu, rendahnya tingkat kesejahteraan guru menjadi penghambat dalam merekrutnya. Unesco merekomendasikan agar setiap negara dan pemerintah memperhatikan tingkat kesejahteraan guru agar lebih baik lagi dengan cara meningkatkan taraf penghasilan dan memposisikan guru pada tempatnya agar berdampak multi-ganda, yakni banyak orang tertarik menjadi guru karena memang masih banyak dibutuhkan beribu guru untuk mendidik sebuah bangsa. Implementasi di Indonesia Masalah kekinian dalam bidang pendidikan yang dihadapi Indonesia begitu kompleks. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 yang baru diluncurkan menghadapi kendala. Guru sulit menerjemahkan pada tingkat lapangan karena minimnya sosialisasi. Dalam infrastruktur pendidikan, tidak sedikit bangunan gedung sekolah dijumpai rusak ringan, sedang, hingga berat. Kerusakan dijumpai pada gedung SD yang tersebar merata di berbagai pelosok pedesaan di Tanah Air. Kerusakan mencapai 535.825 ( 60 % ) dari 900.000 lokal kelas. Sebuah tragedi pendidikan perlu penanganan segera. Tenaga guru merupakan sebuah permasalahan yang tak pernah henti mendera dunia pendidikan. Hingga tahun 2007 mendatang, diperkirakan terjadi ledakan pensiunan guru sebanyak 420.000 orang. Penambahan dan tambal sulam yang terjadi belum marnpu menutup kebutuhan tenaga guru. Dijumpai, guru pada tingkat pendidikan menengah, mengajar melebihi kapasitas yang seharusnya dijalani. Pada pendidikan SD terlihat lebih parah lagi. Seorang guru dijumpai harus mengajar lebih dari satu kelas. Fenomena ini terus berjalan tanpa henti dan cenderung dianggap biasa. Tentunya fakta ini timbul sebagai akibat pejabat pengambil kebijakan bidang pendidikan tak berbuat banyak atau tak mampu harus berbuat apa dengan alasan keterbatasan dana. Pemecahan sepotong-sepotong semakin menambah deretan panjang permasalahan pendidikan pada umumnya dan guru pada khususnya. Munculnya program guru bantu, GTT, guru wiyata bakti, guru honorer, guru rotasi lebih bersifat simultan, yang berdampak pada rendahnya imbal jasa. Fenomena ini menunjukkan sedang terjadi proses marginalisasi terhadap guru. Sebuah realita, guru bantu dengan penghasilan per bulan Rp 460.000,00 harus menghidupi seorang istri dengan dua orang anak. Bagaimana mereka harus memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan? Sangat sulit mengharapkan dunia pendidikan maju kalau kita hanya berkutat pada permasalahan ini tanpa etiket baik rnenyelesaikannya. Permasalahan kebutuhan guru perlu diimbangi perbaikan penghasilan Guru. Tanpa keseimbangan ini sangat sulit mengharap kinerja guru sernakin baik. Guru sebagai tenaga profesional hanya dibayar layaknya buruh pabrik berijazah SMP merupakan sebuah kenyataan. Indikator ini memberi isyarat sedang terjadi malpraktek manajemen tenaga kependidikan tanpa usaha perbaikan yang berarti. Akibatnya, guru jadi korban kebijakan tanpa daya mengubah dirinya sendiri. Stigma Guru Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan stetmen akan mengangkat 200.000 guru untuk semua jenjang pendidikan. Jumlah ini tentunya baru mencukupi sebagian dari kebutuhan. Berarti ada puluhan ribu kelas yang masih kosong tanpa guru. Ironisnya, ada puluhan ribu pula lulusan sekolah guru yang belum dapat tempat. Hanya dengan sistem seleksi yang baik akan mendapatkan guru berkualitas. Tentunya berdampak positif terhadap mutu pendidikan. Stigma Umar Bakri, sebagaimana dilantunkan lwan Fals, hingga kini masih relevan jadi bahan renungan dunia pendidikan Indonesia. Harapan perbesaran anggaran pendidikan 20 % dari APBN / APBD belum membawa hasil. Kelihatannya, karikatur yang memperlihatkan sosok guru itu kurus , bersepeda, pandangan sayu sukar dihapus begitu saja. Lewat peringatan Hari Guru Sedunia 2004 dunia pendidikan perlu intropeksi diri sambil berharap pemerintah meresponsnya. Mungkinkah dalam kondisi seperti ini guru mampu membuka jendela dunia? (29) -Amos Musadi SPd, Kepala SD Negeri Bubakan 02, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. HexWeb XT DEMO from HexMac International |