| Senin, 11 Oktober 2004 | NASIONAL |
Hidayat Nurwahid Mundur dari Jabatan Presiden PKSJAKARTA-Hidayat Nurwahid mundur dari jabatan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua Wilayah Dakwah DPP PKS Tifautul Rum akan menduduki jabatan sementara presiden PKS tersebut. "Keputusannya sudah ditetapkan Jumat lalu dalam sebuah rapat. Rencananya Senin besok (hari ini) akan diumumkan ke publik," kata Wasekjen PKS Suryama M Sastra, di Jakarta, Minggu (10/10). Mundurnya Nurwahid, kata Suryama, karena tidak diperkenankan rangkap jabatan antara ketua MPR dan presiden PKS. Hal ini juga sebagai bentuk pendidikan politik bagi rakyat. "Harapan masyarakat yang sangat besar jangan sampai diluluhkan dengan perilaku politik yang tidak dewasa. Parlemen adalah pilar yang harus dihormati, begitu juga partai," katanya. Jika nanti belakangan ada masalah, kata Suryama, tidak akan terjadi conflict of interest yang terjadi pada pucuk pimpinannya. "Jabatan ketua MPR adalah jabatan publik yang tidak boleh dirangkap," ungkap Suryama. Suryama menungkapkan, setelah Hidayat mundur kemudian diserahkan masalah itu ke Majelis Syuro PKS. "Majelis syuro telah menunjuk penggantinya, yakni Ketua Wilayah Dakwah Tifautul. Dia akan menjabat sementara hingga April 2005," katanya. Suryama menjelaskan, memang dalam aturan dan ketentuan di MPR tidak ada larangan seorang ketua atau pimpinan parpol menjadi ketua MPR. "Namun dalam AD/ART PKS sudah dijelaskan ada larangan untuk rangkap jabatan, terlebih lagi itu jabatan publik,'' tegasnya. Sedang dipertimbangkan untuk mempercepat muktamar nasional PKS guna mencari pengganti Hidayat Nurwahid.(dtc-58t) |