logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 11 Oktober 2004 MURIA
Line

Kejati Didesak Segera Ekspose Perkara

  • Kasus Dugaan Penyalahgunaan APBD

JEPARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) diminta segera melakukan ekspose perkara dugaan penyalahgunaan dana APBD oleh DPRD Jepara periode 1999-2004. Sebab, penanganan kasus tersebut dinilai lama menggantung dan berkesan tidak ditangani secara serius.

Dalam hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara yang akan menangani kasus tersebut, diminta mendesak Kejati segera melakukan ekspose. Permintaan itu disampaikan Direktur Forum Studi Lintas Agama dan Sosial (FSAS) Jepara Ahmad Rifa'i AM dalam jumpa pers setelah Workshop Penguatan Civil Society di Hotel Kalingga, Jepara, kemarin.

Dikatakan, kasus dugaan penyalahgunaan dana APBD adalah kasus yang menyangkut kepentingan publik, sehingga perlu mendapatkan prioritas penanganan. ''Masyarakat ingin mengetahui kejelasan dugaan itu. Jika Kajati tidak segera mengekspose perkara tersebut, kami khawatir kasus ini akan menggantung dan dipetieskan,'' katanya.

Perda Partisipasi

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ahmad Rifai yang didampingi beberapa pengurus FSAS seperti Nur Zahid (Sekum) dan Nur Rohmat, juga mengkritisi proses penggodokan Perda Partisipasi. FSAS berharap pengesahan perda tersebut tidak terburu-buru. ''Bagaimanapun masyarakat memiliki hak urun rembug dan memberikan masukan tentang isi perda itu. Jika buru-buru disahkan, perda itu tidak partisipatif lagi.

Sementara itu, Bupati Jepara Drs Hendro Martojo MM yang dalam workshop tersebut menjadi salah satu narasumber menyatakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. ''Baik pemerintah (state), lembaga legislatif maupun masyarakat memiliki ruang yang harus bersinggungan dan saling melengkapi,'' tandasnya. (mds-15e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA