logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 11 Oktober 2004 BANYUMAS
Line

Hutan di Serang Berubah Jadi Kebun Sayuran

  • Digarap 2.800 Petani Sekitar Hutan

PURBALINGGA - Hutan seluas 726,6 ha di Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Serang, BKPH Gunung Slamet Timur, KPH Banyumas Timur, berubah menjadi kebun sayuran. Para penggarap lahan juga memangkas ranting pohon yang mengganggu pertumbuhan tanaman sayuran mereka.

Lahan itu digarap oleh lebih dari 2.800 petani di sekitar hutan. Mereka berasal dari Kecamatan Karangreja dan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, yang meliputi Desa Kutabawa, Serang, Tlahap, Siwarak, Binangun, Sangkanayu, dan Pengalesan.

Para petani memanfaatkan lahan untuk menanam sayur-mayur sejak tahun 1998. Tanaman andalan mereka adalah kentang, kubis, sawi putih, bawang, dan wortel.

Administratur/Kepala KPH Banyumas Timur Ir Natalas Anis Harjanto MSc, kemarin, meninjau ke Bambangan, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja. Dia mengakui sebagian hutan di RPH Serang, terutama di petak 58A dan 58B, dimanfaatkan petani sebagai lahan sayuran.

Kebun itu berada di kawasan hutan produksi terbatas. Petani mengontrak dari Perhutani selama dua tahun. Selama masa kontrak mereka diperbolehkan menanam tanaman semusim baik palawija maupun sayuran di sela-sela pohon pinus atau damar. Namun mereka harus memelihara pinus dan damar dalam pola tumpang sari.

''Setelah kontrak dua tahun habis bisa diperpanjang setiap tahun hingga lima tahun. Setelah pohon pinus atau damar tinggi, mereka tak lagi menanam sayuran di sela-sela pohon.''

Yanto, petani Dusun Bambangan, mengakui memanfaatkan lahan Perhutani untuk menanam sayuran. Selama kontrak dia memelihara kebun dan wajib memelihara pohon pinus dan damar.

Anis mengemukakan saat ini sebagian besar petani sudah habis masa kontrak dan meninggalkan kebun sayuran itu. Hanya di beberapa lokasi masih ditanami sayuran, khususnya petak yang baru dihijaukan kembali pada tahun 2001.

Meski kontrak habis, masih ada petani menanam sayuran di sela-sela damar dan pinus. Mereka memangkas ranting pohon damar atau pinus agar tak menghalangi sinar matahari ke kebun sayuran.

''Perhutani tak bisa serta merta melarang penduduk memasuki hutan. Selain fungsi ekologis, hutan juga punya fungsi ekonomis dan sosial bagi penduduk di sekitarnya. Upaya KPH Banyumas Timur adalah mendekati masyarakat. Mereka boleh menanam sayuran di sela pohon tegakan, asal terkendali,'' katanya.

Namun sebagian kebun sayuran itu tak terkendali. Karena itulah, kata dia, Perhutani kembali menanam pohon di lahan kosong di kawasan hutan itu. (G23-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA