SUARA MERDEKA
 
INDEKS WACANA Rabu, 06 Oktober 2004

- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil final pemilihan presiden putaran kedua. Tidak ada perubahan berarti dari hasil sementara yang dikeluarkan berdasarkan metode perhitungan quick count hanya satu dua hari sesudah waktu pencoblosan tanggal 5 September 2004.

- Dua perempuan warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok yang menamakan diri sebagai Tentara Islam di Irak, akhirnya dibebaskan. Yang menarik, tuntutan penyandera agar pembebasan itu disertai syarat dilepaskannya Ustad Abu Bakar Ba'asyir dari penjara, seperti diabaikan begitu saja.

DUA wanita warga negara Indonesia yang diberitakan menjadi sandera di Irak, akhirnya dibebaskan. Kasus yang menimpa warga negara kita ini menambah deretan panjang tragedi penyanderaan oleh kelompok bersenjata Irak. Sederet pertanyaan terbersit terkait kebenaran motif penyanderaan ini. Dalam kasus-kasus sebelumnya, korban penyanderaan biasanya berasal dari negara asing (Barat) yang mendukung intervensi ke Irak.

KAMIS tepat pukul 3.00 pagi Komisi I DPR RI berhasil mensahkan UU-TNI , setelah melewati perdebatan yang seru dan alot. Dalam pandangan publik, Panitia Khusus di DPR , tampaknya berusaha untuk melakukan perubahan struktural yang signifikan. Seperti kemauannya untuk penghapusan yayasan, Kodim, Koramil dan Babinsa, meski masih memberikan kelonggaran tertentu untuk luar Jawa yang sedang dilanda konflik (dengan seizin dari DPR).

Pemilu tahun 2004 baik legislatif maupun pilpres sudah rampung, luber, jurdil, relatif aman dengan golputnya berkisar 20%. Kondisi tersebut tidak jadi masalah, yang penting proses demokrasi sudah dilalui dan semua pihak patut menghormati. Pemantau asing pun memuji pemilu di Indonesia dilaksanakan secara demokratis.

  Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA