| Kamis, 30 September 2004 | PANTURA |
GarduDua Tersangka Masuk DPOBATANG - Dua tersangka kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Batang ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya adalah Amad (30) berasal dari Brebes dan Zaenal (35) penduduk Desa Karanganyar, Kajen, Kabupaten Pekalongan. Keduanya terlibat dalam pencurian motor Suzuki Shogun G-3748-SA milik Mustahid, penduduk Desa Dlingo Kecamatan Wonotunggal. Seorang tersangka bernama Jamari (35), penduduk Bandar telah ditangkap Tim Polres Batang. "Amad dan Zaenal saya imbau agar segera menyerahkan diri. Polisi akan terus memburu, cepat atau lambat pasti keduanya tertangkap. Identitas mereka sudah kami sebarluaskan ke semua jajaran," tandas Kapolres AKBP Drs Edy S Setjo MM. (ar-42e) Pencuri Motor dan Penadah Ditangkap KAJEN-Pencuri sepeda motor dan penadahnya kemarin dibekuk oleh petugas Polsek Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Mereka adalah Dwi Nugroho (25), warga Kedungwuni dan Amat Kodim (41), warga Batang. Kedua tersangka tersebut ditangkap polisi setelah diketahui mereka mencuri pada 29 Agustus lalu. Dwi Nugroho mencuri motor KTM G-4942-AK milik Bagus (29), warga Kedungwuni, sekitar pukul 02.00 dengan mendongkel rumah korban. Setelah mendongkel rumah, Dwi membawa kabur motor dan menjualnya kepada Ahmad Kodim. Kapolsek Kedungwuni AKP Sugiarto mengatakan, tersangka dibekuk polisi di rumahnya. Kasus tersebut, kata dia, saat ini tengah dikembangkan untuk menyelidiki kemungkinan adanya sindikat pencuri motor.(G16-90e) |