| Kamis, 30 September 2004 | MURIA |
Empat Penadah Motor DitahanPATI - Empat orang yang diduga sebagai tukang tadah motor hasil curian ditangkap Tim Buser Polres Pati. Keempat orang tersebut kini meringkuk di ruang tahanan Mapolres. Hal tersebut dibenarkan Kasatreskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) IK Sumardika SH saat menjawab pertanyaan, Rabu (29/9) kemarin. Tersangka yang ditangkap, katanya lebih lanjut, adalah Rasno (25) warga Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Pati. Tiga lainnya adalah M Subchan (24) dan Ikhsan (25) warga Desa Alasdowo serta Nur Said (25) warga Desa Ngagel, semua di Kecamatan Dukuhseti. Mereka ditangkap Tim Buser secara serentak pada Sabtu (25/9) dini hari lalu di rumah masing-masing. Penangkapan bermula ketika Rasno yang mengendarai motor Hondak Supra K-5140-NH terjaring operasi rutin yang dilancarkan oleh polisi lalu lintas. Pasalnya, motor yang dikendarai tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan yang sah. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa motor itu ternyata oleh tersangka Rasno dibeli dari tersangka Rofik (masih buron) dengan harga Rp 3,5 juta. Hasil pengembangan pemeriksaan polisi, akhirnya terkuak bahwa motor itu milik Kasmadi, warga Desa Gesengan, Kecamatan Cluwak, Pati yang hilang disikat pencuri, Sabtu (4/9) lalu. Dengan demikian, tersangka yang masih buron, Rofik, tidak tertutup kemungkinan sebagai pelaku pencurian itu. Tiga tersangka lainnya yang diduga sebagai tukang tadah, karena waktu Rasno diperiksa menyebut nama M Subchan, Nursaid, dan Ikhsan. ''Untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut, empat tersangka itu harus kami tahan,'' tandasnya. (ad-15j) |