| Kamis, 30 September 2004 | SEMARANG |
PLN Purwodadi Rugi Rp 1 M/Bulan
GROBOGAN - Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) PT PLN (Persero) Purwodadi rugi Rp 1 miliar, akibat pencurian arus listrik di wilayah distribusinya. Menurut Manajer UPJ PT PLN (Persero) Purwodadi, Budi Wiyono AhT, pencurian arus listrik itu ditengarai terjadi di 16 kecamatan, yaitu Purwodadi, Toroh, Geyer, Grobogan, Brati, Klambu, Wirosari, Tawangharjo, Ngaringan, Kradenan, Gabus, Pulokulon, Godong, Penawangan, Karangrayung, dan Kedungjati. ''Bentuk pencurian arus beragam, antara lain dengan cara memengaruhi KWH, penyadapan aliran, serta pemasangan lampu jalan tak resmi,'' tegasnya. Karena itu, pihaknya bersama dengan Area Pelayanan Jaringan (APJ) PT PLN Semarang serta aparat kepolisian rajin melakukan operasi penertiban aliran listrik atau ''Operasi Petir''. Operasi tersebut digelar secara merata di semua wilayah UPJ PT PLN Purwodadi. ''Dalam waktu dua hari saja kami menemukan sekitar 90 pelanggaran. Bahkan, kami pernah menemui, dalam satu desa ada sekitar 40% yang melanggar atau mencuri arus.'' Dia menambahkan, pelanggan yang melanggar atau mencuri arus akan dikenai tagihan susulan sesuai dengan arus yang telah dipakai secara ilegal tersebut. Namun, jika pelanggan tetap membandel, akan dilakukan pemutusan aliran. ''Bahkan, mungkin saja kami akan meneruskan kasus tersebut ke jalur hukum,'' jelasnya. Dia menambahkan, pencurian aliran listrik itu karena kesadaran masyarakat masih kurang. Padahal, pencurian tersebut selain merugikan perusahaan, juga merugikan pelanggan lainnya. Ditanya apakah pencurian tersebut terkait dengan tingginya biaya pemasangan jaringan aliran listrik baru, dia mengatakan, soal pemasangan jaringan baru itu merupakan kewenangan BTL atau AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia). Begitu juga pembiayaannya, merupakan kewenangan pelanggan. (H3-84t) |