| Kamis, 30 September 2004 | SEMARANG |
Penambang Tanah Nekat Kepras Perbukitan Grogol
KALIWUNGU- Penambangan tanah di perbukitan Dusun Grogol, Desa Magelung, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, hingga kemarin (29/9) masih berlangsung. Padahal, Pemkab Kendal lewat surat edaran No 545/1192/EK yang ditandatangani oleh Sekda Endro Arintoko SH MM tertanggal 31 Agustus lalu telah melarang dan menutup kegiatan penambangan galian C di tempat itu. Tampaknya penambang tanah yang disinyalir dikoordinasi oleh perangkat Desa Protomulyo, Kaliwungu, itu tak mengindahkan surat edaran yang juga ditembuskan kepada Bupati Kendal, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Jateng, serta Ketua Tim Penertiban Penambangan Kabupaten Kendal. Selain itu, penambangan yang juga melibatkan seorang pengusaha alat berat di daerah Kaliwungu tersebut tampaknya juga tidak jera, meski telah beberapa kali terkena razia penertiban. Secara resmi, kegiatan penambangan tanah uruk di Dusun Grogol, Desa Magelung, dan Desa Darupono, Kaliwungu, sudah ditutup 31 Agustus lalu. Meski demikian, berdasarkan pemantauan Suara Merdeka dan keterangan masyarakat di sekitar lokasi, sejak saat itu kegiatan penambangan tanah uruk tetap dilakukan. Selain melibatkan sebuah mesin beghu ''PT Dewi Ratih'', Rabu (29/9) kegiatan penambangan juga melibatkan belasan dump-truck.'' ''Penambangan tanah uruk di Dusun Grogol ini tidak pernah berhenti,'' kata seorang warga yang tak ingin disebut identitasnya, kemarin. Semula warga mengira penambangan ini sudah mendapat izin dari Pemkab. Namun ternyata pada 31 Agustus lalu sudah resmi ditutup Pemkab. Tak Berkutik Menurut sumber, dalam menutup kegiatan penambangan di Dukuh Grogol itu pihak Kecamatan Kaliwungu merasa tak berkutik. Di sisi lain beberapa pejabat di Pemkab diperkirakan saling-lempar tanggung jawab. ''Para pejabat itu seperti tak memiliki kekuatan untuk menutup aktivitas itu. Padahal, penambangan pada kedua lokasi tersebut tak mengantongi izin,'' kata sumber itu. Jika kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan lalu- lalang truk akan merusak jalan aspal yang dilintasi. Kondisi aspal di jalan kampung Grogol yang dilintasi truk-truk tanah, yang panjangnya belasan meter, sudah rusak parah. Bahkan, sebagian ruas jalan sudah tertutup tanah. Sementara itu, jalan antara lokasi penambangan hingga pertigaan Sikopek, Kaliwungu, yang dilintasi truk pengangkut tanah, sudah berkali-kali diperbaiki. (G15-84t) |