| Kamis, 30 September 2004 | SEMARANG |
Pelaku Penipuan Kartu ATM DitangkapSEMARANG - RRA Alia Andini Santoso, pelaku penipuan broker kartu anjungan tunai mandiri (ATM) ditangkap aparat Polsek Semarang Tengah, di Balai Kota Semarang, Rabu (29/9). Sebelumnya, wanita yang menyamar sebagai pria bernama Tri S itu dijebak pegawai Kantor Infokom. Dalam menjalankan operasinya, warga Tambak Mas Raya Semarang itu mengaku sebagai petugas dari General Elektrik (GE). Dia menawarkan jasa kepada sejumlah pengusaha, PNS, untuk membantu penggantian kartu kredit dari jenis silver ke gold. ''Dia mengaku bisa memperbarui semua jenis kartu kredit. Untuk jasa penggantian jenis kartu kredit itu, peminat dibebani uang administrasi sebesar Rp 200 ribu,'' ujar Dwi S Rahayu, karyawan Pemkot, salah seorang korban penipuan tersebut. Dia mengatakan, pada Jumat lalu pelaku mendatangi rumahnya di Hanoman Raya I/4 Semarang Barat, dan menawarkan sejumlah kemudahan penggantian kartu tersebut. Dua hari kemudian, Senin, saat korban bertemu di kantor Infokom, merasa ragu terhadap pelaku. Dwi lantas menelpon GE, guna memastikan kebenaran kerja Alia. Dari GE ternyata pelaku juga sering menggunakan nama GE untuk penipuan. Mendapat informasi tersebut, kedua korban kemudian mengatur jebakan bersama petugas GE, Fauzi. Dwi menelpon tersangka dengan mengatakan ada temannya, Taufan, yang tertarik mengikuti program pergantian jenis kartu. Jebakan itu ternyata mulus, tidak tercium oleh tersangka. Terbukti, Rabu kemarin, dia datang ke kantor Infokom lantai II Balai Kota. Begitu bertemu dengan Taufan, langsung dilakukan transaksi. Dengan alasan mau memfoto kopi KTP, Taufan kemudian turun ke lantai satu. ''Saat itu saya lapor ke polisi yang bertugas di lantai bawah, bahwa ada pelaku penipuan yang sedang dijebak.'' (H1,G17- 64a) |