| Kamis, 30 September 2004 | SEMARANG |
Rampas Barang Pelanggan, Pedagang DitangkapSEMARANG-Gara-gara merampas barang milik pelanggannya, seorang pedagang semangka beserta seorang temannya ditangkap aparat Resmob Polwiltabes. Tersangka itu Agus Triyanto (24) dan Muslimin (23), keduanya tinggal di Pasar Kanjengan Blok C, Kelurahan Kauman. Keduanya ditahan atas laporan korban, Ny Emi Yuliati (35) warga Jl Bukit Permata, Ngaliyan, dan tiga karyawannya, yakni Tofa (27), Aan (25), dan Sarjuni (30). Ketiga lelaki itu sempat diancam pelaku yang kemudian merampas barang-barang milik mereka berupa handphone, kalkulator, dongkrak mobil, dan kulit ayam dagangan Ny Emi seberat 13,5 kilogram senilai Rp 87.500. Emi menjadi pelanggan Agus sejak sekitar setahun terakhir. Namun beberapa waktu lalu jalinan bisnis itu agak terganggu, karena Emi belum menggenapi pembayaran sebanyak Rp 1,4 juta. Puncak perselisihan itu terjadi Jumat (24/9) pagi di Pasar Kanjengan. Saat itu Tofa, Aan, dan Sarjuni sedang ditugasi majikannya membawa kulit ayam mentah yang akan dijual lagi ke tempat lain. Mereka bertiga menumpang mobil VW Combi milik Yanuar, suami Emi. Tiba-tiba mereka dicegat Agus dan Muslimin, yang kemudian minta agar uang mereka segera dikembalikan. Tofa dan dua temannya berusaha memberi pengertian dan mengatakan akan menghubungi majikan mereka untuk menyelesaikan masalah itu. Agus mengaku kesabarannya sudah habis, sehingga dia langsung meminta HP kepunyaan Tofa, kalkulator, dongkrak, dan sekarung kulit ayam yang berada di dalam mobil. Tersangka juga hampir saja membawa mobil VW Combi milik Yanuar, namun tidak jadi karena Sarjuni bergegas pergi sambil membawa kunci kendaraan itu. (G3-64) |