logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 30 September 2004 SEMARANG
Line

Petinju Ferdinand Dibebaskan

SEMARANG-Kasus pemukulan oleh petinju Ferdinand (29) dan rekan-rekannya terhadap Bripda Arif Prasetyo Wibowo (19), anggota Satuan Samapta Polwiltabes diselesaikan dengan cara damai.

Ferdinand dan lima pelaku lain yang sempat ditahan akhirnya dibebaskan Rabu (22/9) malam, hanya beberapa jam setelah dia ditangkap. Padahal sebelumnya Ferdinand dkk sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Menurut keterangan, para tersangka dibebaskan karena korban mencabut laporannya. Kabar yang berkembang menyebutkan, diduga ada tekanan dari pihak tertentu, sehingga Bripda Arif memutuskan tidak meneruskan kasus itu.

''Korban memang sudah mencabut laporannya,'' jelas Kasat Reskrim Polwiltabes Kompol Wagisan melalui Kanit Buncul AKP Sunardi.

Tersangka lain yang juga dibebaskan adalah Jimi, Edo, Subur, Idham, dan Rosyid. Idham adalah presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Semarang. Informasi menyebutkan, bebasnya mereka tak lepas dari campur tangan pejabat PTS itu dan juga pengacara dari badan konsultasi hukum yang dimiliki PTS tersebut.

Tidak diteruskannya kasus yang melibatkan Ferdinand sudah diperkirakan sebelumnya, bahkan tak sedikit anggota Polwiltabes yang menduga itu bakal terjadi. Perkiraan itu didasarkan pada kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan Ferdinand, ternyata yang bersangkutan juga selalu luput dari jeratan hukum.

Beberapa anggota Polwiltabes yang menangani kasus itu mengaku nglokro, karena kerja keras menangkap para tersangka sampai ke Jepara berakhir sia-sia. ''Tapi mau bagaimana lagi, kalau pimpinan sudah mengambil kebijakan seperti itu, kami cuma bisa manut,'' ujar seorang anggota Polwiltabes dengan nada lesu.

Bantah Memukul

Sementara itu, melalui seorang kerabatnya bernama Novel, Ferdinand membantah dirinya memicu penganiayaan terhadap Bripda Arif. Saat kejadian, dia hanya bermaksud menanyakan kepada Arif tentang pemukulan yang dialami adiknya, Jimi.

''Saat itu Ferdinand melihat wajah Jimi terluka, karena dipukul seseorang. Ferdinand kemudian menghampiri Arif untuk menanyakan hal itu, tapi dia tidak sampai memukul,'' ujar Novel melalui telepon, kemarin.

Pengakuan Ferdinand bertentangan dengan keterangan korban yang jelas-jelas mengatakan dia didorong dan kemudian dipukuli Ferdinand dan teman-temannya.

Novel menambahkan, pada kasus-kasus sebelumnya, seperti di Kafe Gamelan, Ferdinand tidak terlibat langsung perusakan dan hanya ikut-ikutan.

Sebelumnya diberitakan, Ferdinand ditangkap aparat Polwiltabes, karena menganiaya Bripda Arif hingga babak belur. Penganiayaan itu terjadi Minggu (26/9) sekitar pukul 01.00 di Diskotek Savaj's lantai VI Plasa Simpanglima. Menurut korban, perselisihan itu terjadi setelah mereka saling bersenggolan saat sedang bersama-sama disko. (G3-64)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA