| Kamis, 30 September 2004 | SEMARANG |
Warga Bisa Adakan Dugder ala KaumanSEMARANG - Warga bisa mengadakan prosesi dugder ala Kauman di alun-alun. Kegiatan itu merupakan wujud keinginan warga untuk mempertahankan ritual tradisi dugder. Wacana tersebut dilontarkan budayawan Djawahir Muhammad, Rabu (29/9) seusai mengikuti pertemuan yang diselenggarakan Forum Masyarakat Pedagang Semarang (FMPS) di depan bekas Gedung Bioskop dan Pertokoan Kanjengan. Menurut pendapatnya, Pemkot boleh-boleh saja tetap menyelenggarakan prosesi serupa di Balai Kota namun warga tetap bisa menyelanggarakan sendiri tradisi itu. ''Wacana itu juga dibahas dalam pertemuan dengan FMPS,'' ujar dia. Selama ini muncul kesan, Pemkot berusaha melegitimasi dugder sebagai kegiatan birokrat. Kesan ini muncul karena selama beberapa tahun terakhir ini, ritual dugder selalu diselenggarakan di Balai Kota. ''Padahal, tradisi itu sebenarnya merupakan kegiatan kerakyatan,'' kata dia. Dia mengakui, ada kekhawatiran bahwa penyelenggaraan tradisi dugder ala Kauman akan berbenturan dengan prosesi yang diselenggarakan Pemkot. Karena itu, lebih baik jika Pemkot mengakomodasi aspirasi warga untuk menyelenggarakan tradisi itu di Kauman. Terkait dengan alasan Pemkot bahwa lokasi itu tidak memungkinkan, tutur dia, hal itu hanya soal pengaturan. Jika kemudian Pemkot mengemukakan ketidakmampuannya menata dan mengatur, hal itu menunjukkan kurangnya keinginan untuk mengakomodasi aspirasi warga. PKL Agus Salim Sementara itu, Ketua FMPS Agus Tiyanto SAg mengungkapkan, dalam rapat tersebut disepakati bahwa di kawasan Alun-alun Kauman tetap menjadi sentra kegiatan dugder. Untuk itu, sebagian PKL yang menjual barang-barang khas dugder tetap di sekitar Masjid Besar Kauman. Akan tetapi jika terjadi luberan jumlah pedagang, sebagian bisa ditempatkan di kawasan Kota Lama. ''Stan permainan anak-anak seperti kincir dan tong bisa ditempatkan di sekitar Kolam Retensi Tawang,'' kata dia. Dia menuturkan, kesepakatan tersebut diambil setelah mempertimbangkan fakta-fakta sejarah dan budaya. Jika sentra kegiatan dugder di Kota Lama, lanjut dia, justru akan mengaburkan makna tradisi tersebut. Dia juga meminta Dinas Pasar Kota Semarang menata PKL secara proporsional. ''Harga lokasi dasaran juga jangan terlalu mahal sehingga terjangkau oleh pedagang kecil,'' imbuh dia. (G6-73j) |