| Kamis, 30 September 2004 | KEDU & DIY |
Para Pengasong Bisa Sewa KiosYOGYAKARTA - Pengelola terminal Giwangan akhirnya mengakomodasi tuntutan para pedagang asongan dan warga setempat yang minta mencari makan di lokasi tersebut. Namun, mereka harus memperhatikan ketentuan seperti tempat khusus untuk asongan atau menyewa kios secara kelompok. General Manajer Terminal Giwangan Drs Mulyono W mengatakan, khusus pengamen tetap dilarang. Sebab, terminal tipe A memang harus bebas pengamen dan pengasong. ''Untuk pengasong akan disediakan tempat khusus,'' ujarnya, kemarin. Seperti diberitakan kemarin, ratusan pedagang asongan, pengamen, dan warga sekitar terminal Giwangan berunjuk rasa di DPRD Kota. Mereka menuntut dapat beroperasi di dalam terminal. Selain itu, mereka meminta jaminan keamanan agar tidak mendapat perlakuan kasar aparat. Akan Dipenuhi Mulyono mengemukakan, tuntutan warga agar diberikan lapangan kerja sudah dan akan dipenuhi oleh pengelola. Hanya angkanya diusahakan mendekati 50%, tidak bisa 50% penuh. ''Tenaga kerja yang ada di terminal 215 orang, saat ini dari warga 93 orang dan itu sudah mendekati angka 50%. Kalau 50% persis jelas sulit,'' tandasnya. Dia mengemukakan, keterlibatan petugas TPR dari tenaga kerja sekitar 47%. Tenaga parkir dari 40 tenaga, 16 di antaranya dari warga sekitar. Pihaknya juga sedang memikirkan akses kegiatan lain, seperti tenaga angkut perlu 30-an orang, 16 orang di antaranya dari terminal lama Umbulharjo dan 14 orang sisanya dari lingkungan sekitar terminal baru. Tenaga pembersih bus, dari 20 orang yang dibutuhkan sudah ada 14 orang, sisanya akan diambilkan dari tenaga setempat. ''Tenaga satpam, dari 38 orang yang ada 20 di antaranya dari warga sekitar. Malah untuk tenaga satpam, kami sudah menurunkan syarat, yakni tidak harus mempunyai sertifikat satpam,'' imbuhnya.(D19-76j) |