logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 30 September 2004 KEDU & DIY
Line

600 Pelanggan PLN Terbukti Melanggar

WONOSOBO - Manajer Unit Pelayanan Pelanggan dan Jaringan (UPJ) Wonosobo Suherman mengungkapkan, operasi petir yang dilakukan PLN bersama Polres selama 2004 berhasil menemukan 600 pelanggan yang terbukti melanggar. Akibat pelanggaran itu, PLN atau negara dirugikan ratusan juta rupiah.

Suherman yang didampingi Manajer UPT Indarto dan Supervisor Senior Subagyo yang ditemui Suara Merdeka, Rabu kemarin mengatakan, karena terjadi pelanggaran itu pihaknya melakukan tagihan susulan atau denda kepada para pelanggar. Denda yang ditanggung 600 pelanggan tersebut mencapai Rp 130 juta.

Dalam operasi petir itu, lanjutnya, petugas terpadu menemukan cukup banyak masyarakat pengguna listrik, tetapi bukan pelanggan PLN. Pada sambungan rumah terdapat alat meter listrik, tetapi mereka bukan pelanggan PLN.

Sehubungan dengan temuan itu, Suherman mengimbau agar masyarakat yang ingin memasang listrik datang langsung ke kantor PLN tanpa melalui calo. Masyarakat diingatkan agar waspada terhadap oknum tak bertanggung jawab yang bisa merugikan mereka.

''Untuk melayani masyarakat, sekarang PLN terbuka. Masyarakat yang minta sambungan listrik dengan daya 450 VA akan dipenuhi. Berapa pun banyaknya permintaan PLN berusaha memenuhi dan melayaninya,'' janji Suherman.

Tentang dugaan kehilangan daya listrik di daerah pegunungan itu, dia menyebutkan, berdasarkan pendataan di lima kecamatan, terdapat perbedaan pemakaian daya.

Tanpa Izin

Daya listrik yang hilang 250 KVA/bulan. Hilangnya daya listrik itu diperkirakan karena ada pemasangan listrik untuk penerangan jalan umum tanpa izin dan tindakan lain yang merugikan PLN. Akibat perbedaan daya pemakaian listrik itu, PLN rugi Rp 52 juta/bulan.

Adapun lima kecamatan yang sudah didata dan daya listriknya hilang, yakni Kecamatan Sapuran, Kalikajar, Kertek, Selomerto, dan Mojotengah.

Sementara itu, untuk menertibkan penggunaan listrik bagi penerangan jalan umum, PLN sekarang sedang melakukan inventarisasi. Dalam hal itu, PLN menemukan 3.000 titik penerangan jalan umum secara liar tanpa izin.

Pemasangan secara liar itu bisa membahayakan diri sendiri, merugikan perusahaan, dan merugikan pelanggan. Pemakaian daya yang melebihi kemampuan dapat menyebabkan tegangan menurun bahkan travo meledak.

Adapun soal jangkauan dan pelayanan, Suherman menjelaskan, sampai sekarang 98% desa di Wonosobo sudah terlayani listrik. Pelanggan PLN ada 91.000 orang. Sebagian besar atau 95% adalah pelanggan kategori R1 atau pelanggan rumah tangga. (P55-76e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA