| Kamis, 30 September 2004 | EKONOMI |
Penawar Bank Permata Harus Serahkan Tanda JadiJAKARTA-Penawar Bank Permata diminta harus sudah menyerahkan tanda jadi sebelum mengikuti final bid sebesar 15 juta dolar AS pada 7 Oktober 2004. Demikian dikemukakan oleh Muhammad Syahrial, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) di kantornya, Gedung Sudirman Square Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, kemarin. Menurut dia, hingga saat ini tidak ada keberatan dari lima penawar Bank Permata terhadap ketentuan PPA tersebut. "Sampai sekarang semua cukup kooperatif. Mereka berkomitmen mengikuti proses itu dan tidak ada pergantian anggota konsorsium," jelasnya. Ia membantah manajemen Bank Permata keberatan karena tidak dilibatkan dalam pembuatan rencana kerja ke depan. Pada 4-5 Oktober 2004, lanjut dia, tim divestasi PPA dan tim independen akan diberi kesempatan melihat rencana bisnis konsorsium tersebut atas Bank Permata ke depan. "Tidak ada maksud intervensi apa pun terhadap kegiatan manajemen. Mereka selaku pemegang saham nanti bersedia menunjukkan apa yang akan dikerjakan. Jadi tidak ada perbedaan persepsi," tegasnya. Dia mengakui pada penawar tersebut juga selalu diberi kesempatan bertemu dengan manajemen dan Bank Indonesia (BI) sebagai persiapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Sementara itu hingga saat ini pihaknya belum mendapat instruksi dari Menteri Keuangan untuk pelepasan sisa saham pemerintah di sejumlah bank. PPA masih fokus pada penjualan 71% saham Bank Permata. "Kami belum ada arahan atau instruksi dari Menteri Keuangan. Tapi kalau dipanggil untuk menjelaskan bagaimana menutup APBN, maka kami siap," katanya. (dtc-53) |