logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 15 September 2004 BANYUMAS
Line

PLN Diminta Tak Putus Aliran Listrik

PURWOKERTO - Ketua Sementara DPRD Banyumas Suherman mengharapkan, PT PLN tak langsung memutus aliran listrik ke PT Kayu Sengon Bina Sentosa di Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Jika aliran listrik diputus, 600 karyawan pabrik kayu itu akan terkena dampak.

Dia mengemukakan hal itu saat dengar pendapat dengan pimpinan perusahaan pengolah kayu tersebut di ruang wakil ketua DPRD, kemarin. Suherman didampingi Wakil Ketua Sementara Drs H Moetia Hardjatmo, anggota Dewan Muhammad Alhabsy, Subur Widadi, Slamet Ibnu Ansori, Anang Agus Kostrad, dan Agus Supriyanto. Dari PT Kayu Sengon hadir Manajer Keuangan Handoyo dan Manajer Personalia Ari Suprapto didampingi penasihat hukum Paulus Gunadi SH.

Proses hukum, ujar Suherman, dipersilakan jalan terus. Legislatif tak akan mencampuri masalah itu. Namun sebelum masuk ke wilayah hukum, Dewan berusaha menjembatani kedua pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Handoyo menuturkan, pada 23 Agustus ada pemeriksaan oleh petugas PLN. Sebelum itu, pihaknya melapor ke PLN bahwa alat meter KWh tak berjalan sebagaimana semestinya. Petugas PT Kayu Sengon yang mendampingi petugas PLN tak mengetahui teknik kelistrikan.

Kalau sekarang aliran diputus, berarti karyawan berhenti bekerja. Bila nantinya PT Kayu Sengon dinyatakan tak bersalah, siapa yang bertanggung jawab akan hal itu. Pihaknya sudah bernegosiasi tetapi PLN tetap menyatakan putus. Jika tak mau putus, tagihan susulan Rp 440 juta harus dibayar.

Handoyo dan Paulus Gunadi menolak dimasukkannya pelanggaran katagori C, yaitu mencuri setrum. Kalau kabel rusak, pihaknya bersedia membantu PLN, tetapi jangan disalahkan dulu. (bd, G-23-85j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA