| Sabtu, 11 September 2004 | MURIA |
Mantan Ketua DPRD Diperiksa
PATI - Mantan Ketua DPRD Pati periode 1999-2004, Wiwik Budi Santoso diperiksa selama lima setengah jam oleh penyidik Polres setempat. Pemeriksaan yang berlangsung Kamis (9/9) lalu itu berkait dengan dugaan tindak pidana korupsi APBD 2003 dan 2004 untuk lembaga legislatif, yang jumlahnya mencapai Rp 6 miliar lebih. Kapolres Pati Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Drs Endang Suryadharma melalui Kasatreskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) IK Sumardika SH, ketika ditanya membenarkan hal itu. Pertanyaan yang diajukan, katanya lebih lanjut, seluruhnya berjumlah 17 poin. Hanya saja IK Sumardika menolak menyebutkan apa saja materi pertanyaan yang diajukan kepada mantan Ketua Dewan, yang diperiksa sebagai saksi itu. Namun yang jelas, setelah saksi dari pihak legislatif, berikutnya akan segera diperiksa pula pihak eksekutif. Tentu saja,mereka itu personel yang selama ini tugasnya berhubungan dengan soal keuangan. Namun, siapa personel dimaksud, dia menyatakan belum saatnya disebutkan. Pemeriksaan terhadap mereka sebagai saksi juga akan dilakukan secepatnya. Pemeriksaan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) Soeprayogi SE, sehari sebelumnya, yang bersangkutan harus menjawab 22 pertanyaan yang diajukan penyidik. "Untuk keperluan itu, penyidik membutuhkan waktu lebih dari empat jam, sehingga pemeriksaan berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 16.00," ujarnya. Merasa Heran Mengenai upaya meminta bantuan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Tengah untuk melakukan audit terhadap penggunaan APBD di DPRD, IK Sumardika menambahkan, hal itu sudah disampaikan, dan pelaksanaannya nanti secara bersama-sama. Dengan demikian, hasil audit keuangan APBD itu nanti antara pihaknya sebagai penyidik dan pihak BPKP ada kesamaan. "Untuk tahapan berikutnya, tinggal menunggu jadwal waktu ekspose/ gelar perkara dugaan korupsi, baru penetapan siapa di antara mantan anggota Dewan atau anggota Dewan sekarang yang masih aktif, yang patut dan memenuhi syarat menjadi tersangka." Ditanya dalam kesempatan terpisah, mantan Ketua DPRD Pati Wiwik Budi Santoso menegaskan, pihaknya merasa heran jika DPRD dianggap telah melakukan korupsi. Padahal, keputusan soal APBD yang dihasilkan, |