logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 06 September 2004 SALA
Line

Pengedar Sabu-sabu Ditangkap

SRAGEN-Untuk kali pertama Tim Reskrim Polres Sragen berhasil menangkap pengedar dan pengguna sabu-sabu di daerah itu. Mantan pengepul judi capjiki, Winarto Rosok (42), warga RT 2 RW 2 Kampung Mojo Wetan dan Abriptu Polisi Sinugorho (45), tertangkap basah saat berpesta sabu-sabu. Kedua pelaku tertangkap di lantai dua rumah Winarto. Penangkapan itu pun mendapat respons positif masyarakat. Sebab selama ini di Kabupaten Sragen ditengarai banyak pecandu sabu-sabu, tetapi belum ada pengedar atau pemakai yang tertangkap.

''Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 0,2 gram sabu-sabu, peralatan bong, senthir dan alumunium foil serta uang Rp 200.000,'' tutur Kapolres AKBP Drs Charles Himler Ngili melalui Kasat Reskrim AKP Edhei Sulistyo SH, kemarin. Adapun Sur Suwek (35) warga Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang diperiksa sebagai saksi.

''Para pelaku masih diperiksa intensif,'' tutur Edhei Sulistyo SH. Dia menyayangkan keterlibatan anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Kedawung dalam peristiwa itu.

Diperoleh keterangan, para pelaku digerebek pada Jumat pukul 16.30. Saat itu para pelaku tengah berpesta sabu-sabu di rumah Winarto Rosok. Mereka tidak bisa berkilah karena semua barang bukti berada di atas meja. Mereka pun digiring ke Mapolres untuk menjalani tes urine. ''Setelah diketahui hasilnya positif kedua pelaku pun didakwa sebagai pengguna,'' tutur Edhei Sulistyo. Mereka akan dikenai tuduhan Pasal 59 jo Pasal 62 UURI No 5 Tahun 1997.

Hajat Mantu

Winarto Rosok kemarin meminta bantuan pengacara Mugiyono SH untuk mendampingi para terdakwa selama penyidikan hingga persidangan. Ketika dimintai konfirmasi, Winarto mengaku hanya sebagai pengguna bukan pengedar.

''Saya memperoleh sabu-sabu itu dari Sinugroho,'' katanya. Sebaliknya, Sinugroho yang akan punya gawe hajat mantu itu mengaku tidak pernah memberi sabu-sabu kepada Winarto. Karena itu penyidik akan menegecek silang keterangan kedua orang tersebut. Pihak keluarga Sinugroho yang dikabari tentang penangkapan tersebut kalang kabut. Mereka tidak menduga Sinugroho mengonsumsi sabu-sabu.

Sumber di Polres menyebutkan, pelaku diduga pemain lama yang belum tersentuh aparat. Sebelum tertangkap, Winarto kerap nyabu di hadapan teman dekatnya. Pesta sabu biasa dilakukan di lantai dua rumahnya yang juga ada arena biliar.

Setelah penyelidikan dilakukan, Winarto diduga kuat sebagai pemakai dan pengedar. Setelah beberapa hari diintai, rumah pelaku yang juga tempat perdagangan barang rongsokan di Kampung Mojo Wetan digerebek petugas. Tanpa diduga, Abriptu Sinugroho warga Plumbungan, Kecamatan Karangmalang juga berada di lokasi bersama Winarto tengah berpesta sabu-sabu. Peristiwa itu disaksikan oleh Sur Suwek (nin-85i)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA