| Senin, 06 September 2004 | SALA |
Pembangunan Fly Over Terkatung-katung
KOTA-Meskipun kabar pembangunan paket jalan layang di Simpangtujuh, Joglo, Kadipiro sudah lama beredar, sejauh ini belum ada langkah lanjutan dari rencana proyek tersebut. Pemerintah Kota Surakarta pun, belum melakukan pengukuran maupun pekerjaan teknis lainnya di sekitar lokasi. Hal itu memunculkan rumor, bahwa paket pembangunan yang terdiri atas pelebaran Jl Mayor Achmadi, peningkatan Jl Sumpah Pemuda, Jl Ki Mangun Sarkoro dan Jl Achmad Yani, serta pembanguan jalan layang itu terkatung-katung. Sumber Suara Merdeka di Pemkot mengungkapkan, Kota Solo kemungkinan tidak akan memperoleh kucuran dana dari International Bank for Research and Development (IBRD) untuk pelebaran Jl Mayor Acmadi (dulu Jl Brigjend Katamso) sepanjang 800 meter. Padahal, terlaksananya proyek tersebut menjadi penentu golnya kedua proyek pembangunan lainnya. Jika pelebaran jalan menuju ring road tersebut urung dilakukan, maka proyek pembangunan fly over maupun peningkatan tiga ruas jalan arteri primer tidak akan direalisasi. Kabar itu mencuat, ketika beberapa waktu lalu Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) menggelar rapat di Semarang dengan mengundang beberapa kota yang bakal menerima kucuran bantuan itu. Namun Pemkot Surakarta tidak diundang. Kepala Subdinas Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Ir Herry Sukoreno ketika dikonfirmasi membenarkan kemungkinan dana proyek itu tidak dikucurkan. Hal itu, disebabkan Solo dinilai tidak memenuhi kesepakatan awal dengan IBRD. Seharusnya, walaupun belum menganggarkan dana pendamping untuk pembebasan lahan, setidaknya sudah ada kegiatan yang mengarah kepada kegiatan itu. "Belum ada kegiatan sosialisasi, karena untuk kegiatan nonteknis belum ada kucuran dananya. DPU sedang mengajukan dana untuk sosialisasi dan pengukuran lahan senilai Rp 15 juta pada perubahan APBD. Kalau itu disetujui, sosialisasi bisa mulai berjalan. Namun jika tidak, proyek bisa batal," ungkapnya. Kurang Serius Lantaran belum ada kegiatan tersebut, kata Herry, Pusat menilai Pemkot kurang serius. Sehingga, jika sebelumnya Solo diprioritaskan memperolehnya di tahun pertama yakni 2004 ini, sekarang tidak lagi. Kemungkinan Solo hanya bakal memperolehnya di tahun ketiga. Itu pun jika Pemkot segera menangkap peluang, dengan segera melakukan kesepakatan awal, yakni membebaskan lahan setahun sebelum proyek berlangsung. Adapun untuk pembebasan lahannya, Pemkot sedang mencari bantuan untuk membiayai pembebasan tanah seluas 11.157,49 m2 untuk jalan layang dan 9.240 m2 untuk pelebaran Jl Mayor Achmadi sepanjang 800 meter. Seperti beberapa kali diberitakan, Kota Solo akan memiliki jalan layang pertama di simpangtujuh Joglo. Pembangunan fly over itu merupakan satu paket dengan pelebaran Jl Mayor Achmadi, dan peningkatan tiga ruas arteri primer di Solo. Untuk pelebaran jalan, sedianya dijadwalkan berlangsung 2005 untuk pembangunan fisiknya, sedangkan penyediaan lahannya harus dilakukan setahun sebelumnya. Untuk fly over, akan berlangsung 2006 dengan ketentuan sama. Pelebaran jalan tersebut merupakan prasyarat dibangunnya fly over, karena ketiga proyek itu satu paket, meski dibiayai instansi yang berbeda. Jalan Mayor Acmadi tersebut, saat ini lebar lajurnya hanya tujuh meter. Ke depan, lebarnya akan ditambah menjadi 15-20 meter, sudah termasuk median. (G18-17a) |