| Senin, 06 September 2004 | SALA |
Gamelan Didata Balai PurbakalaKERATON SURAKARTA-Delapan pangkon atau perangakat gamelan pusaka Keraton, diinventarisasi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng-DIY, yang berkedudukan di Prambanan. Kedelapan gamelan itu, merupakan bagian dari sejumlah gamelan yang akan digunakan untuk pakurmatan atau iringan penghormatan pada upacara penobatan SISKS Paku Buwono XIII, 10-11 September 2004. "Sebetulnya, labelling dan pendokumentasian gamelan itu adalah bagian dari inventarisasi aset-aset Keraton. Tetapi karena juga akan dibutuhkan untuk iringan pakurmatan saat penobatan, ya sekaligus dua-duanya bisa kena," tutur Joko Daryanto SSn, abdi dalem yang bertugas memandu petugas inventarisasi, semalam. Inventarisasi yang berakhir Sabtu siang itu, dilakukan dua petugas dari BP3, yaitu Wahyu Kristanto SS dan Suwardiyanto, serta disaksikan seorang anggota polisi dari Polsek Pasarkliwon. Yang diinventarisasi itu, adalah sebagian dari banyak aset Keraton berupa alat musik instrumental khas Jawa. Karena kedelapan gamelan tersebut akan digunakan untuk upacara tersebut, pelaksanaan pemasangan label dan dokumentasi diprioritaskan untuk sejumlah barang budaya itu. Gamelan-gamelan pusaka itu, banyak tersimpan di Bangsal Keparak, Sitinggil Lor; dan sisanya di beberapa tempat, di dalam bangunan inti Keraton. Kedelapan gamelan yang diberi nomor urut sesuai lokasi itu, lanjut Joko, adalah seperangkat gamelan Kyai Kaduk Manis-Manis Rengga, Kyai Lokananta-Semar Ngigel, Kyai Kancil Belik-Guntur Madu (kecil), gamelan Kodok Ngorek Kasepuhan Kyai Jatingarang, gamelan Monggang Kyai Udan Arum, gamelan Monggang Patalon Kyai Singa Krura, gamelan Kodok Ngorek Kadipaten Kyai Banjir, dan gamelan Sekaten Kyai Guntur Madu (besar-Red), ditambah gamelan Carabalen Kadipaten/Kasentanan. Setelah delapan dari sembilan yang disiapkan untuk penobatan didaftarkan di Kantor BP3, sisanya akan menyusul setelah hajat agung 10-11 September itu berakhir. Seperti diungkapkan Pimpinan Lembaga Hukum Keraton Surakarta (LHKS), KP Edy Wirabhumi SH MM, inventarisasi yang dimulai sebelum SISKS Paku Buwono XII mangkat 11 Juni, akan berlanjut terus sampai semua aset bergerak atau tidak, terdaftar secara detail dan mendapat pengawasan serta pengamanan dari BP3, polisi, dan institusi pelindung lainnya. (won-17a) |