logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 06 September 2004 KEDU & DIY
Line

Anggota Ikadin Tak Boleh Bela Anggota DPRD

  • Bekas Anggota Dewan Dikumpulkan

MAGELANG - DPC Ikadin Kota Magelang meminta anggotanya tidak menjadi penasihat hukum bagi mantan anggota DPRD periode 1999-2004, yang diduga terlibat korupsi APBD.

''Ini sifatnya memang imbauan, tetapi sudah merupakan kesepakatan semua anggota,'' kata Ketua DPC Ikadin, Bambang Tjatur Iswanto SH, lewat telepon kemarin.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang itu berpendapat, seorang wakil rakyat seharusnya bersih dari berbagai bentuk pelanggaran hukum ataupun moral.

Segala perbuatan yang dilakukan harus untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan golongan apalagi pribadinya.

Karena itu, Ikadin sangat mendukung langkah Kejari mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan anggota DPRD Kota Magelang. Penyelidikan harus dilaksanakan tanpa pandang bulu, dari anggota hingga pimpinan Dewan termasuk berbagai pihak yang membantunya.

Yang perlu dicermati, tambah Bambang, pada waktu penyelidikan jaksa harus memiliki data, saksi dan alat-alat bukti lainnya, sehingga kasus itu bisa diteruskan ke penuntutan. Masyarakat diminta membantu penuh dengan memberikan berbagai alat bukti pendukung.

''Ikadin juga mendukung langkah LSM Forbes PM yang melaporkan kasus korupsi kepada kejaksaan. Bukan hanya itu, jika ada dugaan mark up proyek, dana fiktif, dan lainnya segera laporkan. Kami juga siap mendampingi Forbes PM dalam upaya menciptakan pemerintahan Kota Magelang yang bersih,'' tegasnya.

Selaku Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang (LKBH UMM), Bambang Tjatur Iswanto SH juga mengatakan lembaganya tidak akan mendampingi anggota DPRD yang terlibat korupsi.

Sementara itu pengacara senior M Hasan Suryoyudho minta, Kejari Kota Magelang jangan cuma membebek (mengikuti-red) Kejari daerah lain, yang saat ini sedang getol-getolnya mengungkap korupsi.

''Harus punya prinsip, dan kalau sudah memiliki bukti ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pro yustisia,'' tandasnya.

Menurutnya, dalam pengungkapan kasus ini kinerja dan kemampuan Kejari Kota Magelang dipertaruhkan. Karena kejahatan korupsi yang dilakukan mantan anggota DPRD sudah meresahkan masyarakat. ''Kejaksaan jangan main-main, harus serius, karena korupsi itu jadi sorotan rakyat,'' tuturnya.

Drs Edy Sutrisno aktivis Forbes PM menyatakan gembira, karena para praktisi hukum mendukung kegiatan yang dilakukannya.

Dia juga minta masyarakat membantunya, dengan memberikan laporan bukti penyimpangan dan KKN. ''Kirimkan ke kotak pos 215 Magelang atau email forbespm@yahoo.com.''

Para wartawan, Sabtu (4/9) lalu memergoki para mantan anggota DPRD Kota Magelang periode 1999-2004 dikumpulkan di Gedung DPRD. Informasi yang diperoleh, tujuan mereka dikumpulkan agar satu persepsi jika dimintai keterangan oleh kejaksaan.

Beberapa mantan anggota Dewan saat dikonfirmasi memilih tutup mulut. ''Saya ke sini mau nonton pameran komputer di sebelah Gedung DPRD, jadi sekalian mampir,'' alasan mereka bersama-sama. (P60-76r)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA