| Senin, 06 September 2004 | KEDU & DIY |
''Sejahterakan Petani Tembakau''TEMANGGUNG-Komisi III DPR RI bersama Pemerintah, pabrikan rokok, dan asosiasi petani tembakau, bersepakat untuk meningkatkan posisi tawar petani tembakau melalui optimalisasi program kemitraan. Program yang merupakanwin-win solution bagi petani tembakau dan pabrikan tersebut, meliputi pembelian, pemberian bantuan modal, saprodi, dan kepastian pasar, oleh pabrikan kepada petani tembakau. Demikian salah satu simpulan yang diperoleh dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta pekan lalu. Menurut Asisten II Pemkab Temanggung, Drs Rahayu Istanto, rapat tersebut dihadiri Bupati Temanggung, Bupati Jember, Bupati Lombok Timur, Dirut PT Gudang Garam, PT Djarum Kudus, PT Bentoel, dan Ketua Asosiasi Petani Tembakau dari tiga kabupaten produsen tembakau. Simpulan rapat yang mendukung upaya peningkatan kualitas tembakau dan perbaikan kehidupan petani tersebut, mencakup aspirasi dari tiga daerah --Temanggung, Jember, dan Lombok Timur-- sebagai sentra tembakau. Rahayu menuturkan, Komisi III DPR RI mendorong Pemerintah untuk memberi atensi yang lebih terhadap upaya peningkatan kesejahteraan petani melalui kebijakan operasional yang mengacu pada keseimbangan antara produktivitas tembakau dengan kebutuhan pabrikan. Tindak lanjut dari simpulan tersebut, menurut Rahayu, adalah pertemuan antara pemerintah daerah dengan wakil petani dan wakil pabrikan menjelang musim tanam tembakau.(tw-76a) |