| Senin, 06 September 2004 | EKONOMI |
Manajemen Risiko Perkuat Struktur BankJAKARTA- Sebagai lembaga intermediasi keuangan berbasis kepercayaan sudah seharusnya bank menerapkan sistem manajemen risiko. "Baik untuk menekan kemungkinan terjadi kerugian akibat risiko maupun memperkuat struktur kelembagaan, misalnya kecukupan modal untuk meningkatkan kapasitas, posisi tawar, dan reputasinya dalam menggaet nasabah," kata ekonom Indef, Iman Sugema, pada pelatihan wartawan keuangan dan moneter di Puncak, Cianjur, kemarin. Menurut dia, kewajiban penerapan manajemen risiko oleh Bank Indonesia (BI) akan disusul oleh ketentuan kecukupan modal yang memasukkan unsur risiko operasional dan risiko pasar yang mengoreksi kecukupan modal dan menambah beban penghitungannya yang sejauh ini dinilai cukup kompleks. Ia mengungkapkan kenyataan sebagian besar aksi kejahatan perbankan terjadi dengan melibatkan peran orang dalam menunjukkan kelemahan mekanisme kontrol, serta keterkikisan integritas atau etika profesi dan budaya kerja. Sementara itu Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Wimboh Santoso, menjelaskan penerapan risiko manajemen pada perbankan mempunyai sasaran agar setiap potensi kerugian mendatang dapat diidentifikasi oleh manajemen sebelum transaksi atau pemberian kredit dilakukan. "Dengan demikian keputusan melakukan suatu transaksi benar-benar sudah mempertimbangkan potensi kerugian yang mungkin timbul serta rencana pengendalian dan mitigasi atas risikonya," tuturnya. Namun, lanjut dia, berbagai faktor baik internal maupun eksternal dapat memengaruhi besar risiko suatu bank sehingga pengendalian atas risiko tersebut bersifat dinamis. Dengan begitu sesuai dengan perubahan portofolio bank dan variabel risikonya. Di samping itu, terdapat agenda berbagai ketentuan yang diterapkan pada perbankan internasional yang mengacu kepada 25 Basle Core Principle ( BCP). Indonesia salah satu negara yang sudah mempunyai komitmen meningkatkan pendekatan pengawasan dan pengaturan perbankan sesuai dengan pendekatan internasional itu. "Atas berbagai pertimbangan tersebut BI merencanakan menerapkan manajemen resiko di perbankan nasional. Namun itu memerlukan keterlibatan manajemen dan komisaris bank mengingat tanggung jawab operasional bank berada di tangan manajemen yang telah mendapatkan persetujuan dewan komisaris," paparnya.(bn-53) |