| Sabtu, 04 September 2004 | SALA |
Soal Ketua dan Wakil Sementara DPRDSekwan Khawatir DigugatSUKOHARJO--Menjelang pelantikan DPRD yang akan dilakukan Senin (6/9) lusa, posisi ketua dan wakil ketua sementara Dewan belum ada kepastian. Sekretaris Dewan (Sekwan) tidak berani bersikap, karena khawatir digugat partai pemenang pemilu. ''Maaf, hingga sekarang kami belum berani mengumumkan,'' ujar Sekwan, Lasiman SH. Dijelaskan, mengacu pada Kepmendagri 155/2004 dan 162/2004, dirinya hanya berwenang mengumumkan nama. Nama tersebut, hasil keputusan partai pemenang pemilu yang disampaikan ke KPUD. ''Bila tidak menerima daftar nama, kami tidak berani mengumumkan.Lha yang diumumkan itu apa, kalau belum ada nama yang ditunjuk,'' ujarnya. Berkait dengan kabar bahwa Nanik Setiyono dan R Suharto sudah ditunjuk menjabat ketua dan wakil ketua sementara, Lasiman mengaku tidak tahu. ''Kami tidak berani bertindak, bila tidak ada pengajuan nama dari KPUD dan partai. Apalagi, hingga sekarang masih ada perbedaan pendapat di kalangan partai. Kami khawatir, bila nekat justru akan digugat partai,'' imbuhnya. Dia tak mau menjelaskan parpol yang kemungkinan akan menggugatnya. Apakah persoalan itu tidak berdampak terhadap pelantikan anggota Dewan? Dia kembali meminta berbagai pihak untuk menunggu hingga Senin lusa. Namun bila hingga saat pelantikan belum ada kepastian, Sekwan akan mengadakan konsultasi dengan unsur pimpinan lama DPRD. ''Sekwan tidak bisa bertindak sendiri. Kami akan konsultasi dengan pimpinan DPRD yang lama, bagaimana sebaiknya.'' Sekretaris PAN, Drs Muh Amin menjelaskan, persoalan tersebut tidak perlu diperdebatkan. Alasannya, kini tinggal menunggu kepastian dari Sekwan. Mengacu pada peraturan, pihaknya bersama Partai Golkar telah sepakat menyerahkan keputusan kepada Sekwan. Posisi wakil ketua akan diisi dari Golkar atau PAN, yang sama-sama mengantongi tujuh kursi, itu terserah Sekwan. Untuk posisi ketua sementara, dipastikan dipegang PDI-P. Manut ''Kami manut sajalah, mangga mana yang baik. Yang jelas, mari semua persoalan kita kembalikan kepada aturan yang berlaku. Apalagi pelantikan tinggal dua hari lagi, sehingga kesibukan anggota DPRD baru semakin bertambah. Kalau masalah itu tidak ada penyelesaian, saya khawatir nantinya bakal mengganggu kinerja Dewan.'' Di tempat terpisah, Sekretaris DPC PDI-P, Dwi Jatmoko enggan berkomentar. Demikian pula saat didesak berkait dengan pengakuan Sekwan, yang merasa khawatir akan digugat, Dwi memilih tutup mulut. ''Sementara ini, biar kami tidak berkomentar dulu. Tunggu saja hingga pelantikan Senin lusa. Toh tinggal dua hari saja; saya rasa tidak lama.'' (G10-49a) |