logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 04 September 2004 SALA
Line

Soal Pansus Buku, Tunggu Alat Kelengkapan DPRD

KLATEN- Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS) DPRD Klaten berpendirian, pengusulan pembentukan pansus buku masih harus menunggu terbentuknya alat kelengkapan DPRD.

''Kalau masukan dari Dewan Pendidikan tentang ketidakberesan pengadaan buku paket SD itu valid, indikasinya nyata, mestinya DPRD segera membentuk pansus untuk menyelesaikan masalah tersebut,'' kata Sekretaris FKS, M Marjuki SIP, kemarin.

Tapi sayangnya, saat ini alat kelengkapan Dewan belum ada. Sebab, tata tertib (tatib) DPRD baru dirumuskan. Saat ini, baru ada ketua dan wakil ketua sementara; sedangkan panitia musyawarah (panmus), panitia anggaran, dan komisi-komisi belum ada.

Jadi kalau pun menungkinkan, pembentukan pansus buku harus menunggu alat kelengkapan Dewan terbentuk. Walau demikian, secara pribadi setiap anggota Dewan dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat, dengan cara mencari masukan.

Anggota Dewa bisa terjun langsung ke lapangan, untuk menindaklanjuti informasi adanya kejanggalan dalam pengadaan dan distribusi buku paket SD. Setelah informasi terkumpul dan terbukti ada penyimpangan, secara bersama anggota Dewan bisa mendesak dibentuk pansus. Lewat pansus itu, mereka bisa melakukan fungsi kontrol terhadap pembelanjaan anggaran.

''Untuk menindaklanjuti dugaan adanya kejanggalan dalam pengadaan dan distribusi buku paket SD, DPRD bisa mengundang Dewan Pendidikan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) untuk melakukan klarifikasi,'' kata Marjuki.

Bukan Pertama

Dia menyatakan sangat prihatin dengan hal itu. Dia melihat pentingnya dunia pendidikan untuk dikawal secara ketat. Pemihakan DPRD pada pendidikan yang diwujudkan dengan pengalokasian angaran pengadaan buku yang besar, harus disambut dengan serius dan bertanggung jawab.

''Dinas P dan K terindikasi melakukan kasus serupa itu berulang kali. Dulu, terindikasi kasus Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), terus pengadaan buku 2004, dan kasus ongkos jahit seragam yang sampai ke pengadilan,'' ujarnya.

''Mestinya, Dinas P dan K makin profesional. Sebab, proyeknya besar-besar. Saya lihat, Dinas P dan K tidak semakin matang dalam melakukan pelayanan publik. Saya harap, Dinas P dan K tidak semakin amatiran dalam menangani proyek bila tidak diketati,'' tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Sementara DPRD, Drs Anang Widayaka mengatakan, usulan pembentukan pansus baru bisa dilakukan setelah alat kelengkapan Dewan terbentuk.

Saat ini, tatib yang akan digunakan untuk membentuk alat kelangkapan Dewan sedang dalam pembahasan.

''Pembentukan pansus bisa diusulkan oleh sedikitnya lima orang anggota DPRD, atau oleh fraksi dengan rekomendasi panitia perumus (panmus). Saat itu, Dewan dapat menggunakan hak interpelasi kepada pejabat pemerintah,'' kata Anang, kemarin. (F5-49a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA