| Sabtu, 04 September 2004 | SALA |
Suksesi Keraton Surakarta, Haruskah Terjadi Baratayudha?Oleh: Tundjung W SutirtoKONFLIK suksesi di Keraton Surakarta antara putra-putri dalem Sinuhun PB XII telah menjadi antitesa. Yaitu, dengan diangkatnya KGPH Tedjowulan sebagai putra mahkota bergelar Adipati Anom oleh lembaga tiga pengageng keraton di tengah rencana penobatan KGPH Hangabehi untuk posisi yang sama. Konflik suksesi tersebut adalah peristiwa kecil dalam gelombang laut sejarah kehidupan manusia. Jadi, dalam istilah Jawa disebut kriwikan dadi grojogan (pancuran air yang kecil menjadi pancuran besar). Dampak yang seharusnya hanya berada dalam lingkungan tembok keraton menjadi meluap ke luar istana, karena pada akhirnya melibatkan pihak-pihak di luar keraton. Secara dialektik, pengangkatan KGPH Tedjowulan adalah sebuah antitesa dari benih-benih faksionisme di kalangan internal keraton yang muncul karena masalah suksesi menjadi polemik, yang akhirnya mengalami kebuntuan metodologis. Peristiwa pengangkatan KGPH Tedjowulan sebagai Adipati Anom pada 31 Agustus lalu, mengulang peristiwa citra buruk keraton pada masa lampau. Sebab, jika sampai 10 September 2004 tetap digelar jumenengan KGPH Hangabehi sebagai raja baru, maka suksesi di Keraton Surakarta mengulang peristiwa suksesi pascamangkatnya PB II 1749. Pada 15 Desember 1749, VOC -yang sebelumnya diserahi kedaulatan kerajaan oleh PB II karena ketidakmampuannya menghadapi pemberontakan yang dilakukan adiknya, Pangeran Mangkubumi- telah mengangkat putra mahkota sebagai Susuhunan Pakubuwono III. Tetapi, sebelum upacara penobatan terlaksana, Mangkubumi telah dinyatakan sebagai raja oleh para pengikutnya (baca: rakyat) di markas besarnya, di Banaran Yogyakarta; juga dengan gelar Susuhunan Pakubuwono. Dengan demikian, sejarah terulang kembali pada masa sekarang, mengingat penobatan KGPH Hangabehi baru akan dilaksanakan pada 10 September 2004 tapi sudah didahului oleh KGPH Tedjowulan, yang diangkat sebagai calon raja dengan gelar Adipati Anom oleh lembaga tiga pengageng yang ada dan oleh rakyat. Jika naik tahtanya KGPH Tedjowulan itu sebagai antitesa, lalu apa dan bagaimana sintesa dari suksesi di Keraton Surakarta tersebut? Kilas Balik Sudah menjadi kenyataan, bahwa Susuhunan PB XII sampai mangkatnya tidak menunjuk putra mahkota. Keraguan segera bermunculan di kalangan internal keraton tentang siapa yang akan menggantikan tahta raja. Keraguan atas dokumen Tawangmangu yang dilegitimasi dengan cap jempol PB XII, juga melahirkan berbagai interpretasi. Dan, setiap interpretasi berpeluang besar melahirkan subjektivitas. Maka, KGPH Hangabehi yang konon disebut-sebut dalam dokumen itu, yang oleh sebagian saudaranya dikukuhkan sebagai Adipati Anom (putra mahkota), mendapatkan resistensi subjektif dari putra-putri dalem yang lain. Setiap subjektivitas pemikiran, pada akhirnya melahirkan komunitas yang pro dan kontra. Akhirnya, menjadi konflik epistimologis, yaitu bagaimana mencari metode untuk mendudukkan calon raja yang benar-benar legitimate. Jadi, keraguan yang kuat atas kapabilitas KGPH Hangabehi telah menjadi konflik; dan itu adalah sebuah tesa dari suksesi. Tesa dari suksesi, ditunjukkan oleh konflik epistimologis. Antara lain, pertama, pihak yang meragukan dokumen Tawangmangu, yang seolah-olah sebagai wasiat untuk KGPH Hangabehi. Kedua, kelompok yang setuju dengan angger-angger yang bersifat konvensi, yang dinilai sudah tidak nut jaman kelakone. Ketiga, keharusan raja melakukan tujuh macam prosesi, seperti keharusan mencari bunga Wijayakusuma di Cilacap, disinyalir menghambat KGPH Hangabehi. Keempat, munculnya penolakan sejumlah abdi dalem dalam Forum Belo Raos, yang menganggap KGPH Hangabehi tidak layak menjadi raja. Kelima, uji keaslian cap jempol Susuhunan PB XII ke Labfor Polda, yang disanggah dengan keraguan pihak yang tidak diuntungkan dengan dokumen tersebut, yang menganggap bahwa dokumen Tawangmangu adalah rekayasa. Dan keenam, musyawarah putra-putri dalem yang tidak ada mufakat. Akhirnya, antitesa suksesi muncul sebagai sebuah krisis akumulatif dengan diangkatnya KGPH Tedjowulan sebagai putra mahkota, yang sekaligus dianggap sah sebagai PB XIII. Maka, ujung dari antitesa itu adalah, jika pihak KGPH Hangabehi tetap seperti rencana semula, maka di Surakarta akan ada "raja kembar". Sekarang, tinggal menunggu episode sintesa dari antitesa raja kembar tersebut. Satu Variabel Peristiwa raja kembar yang pernah terjadi sebanyak tiga kali dalam sejarah keraton dinasti Mataram, selalu diselesaikan dengan peperangan. Akibat dari peperangan, adalah hancurnya kewibawaan keraton dan bahkan berpindahnya ibu kota kerajaan, atau membangun keraton baru. Belajar dari metode penyelesaian pada masa lalu, tampaknya peperangan tidak mungkin dapat dilakukan untuk masa sekarang. Karena, kalau sampai hal itu terjadi maka keraton bisa-bisa dituduh tidak Pancasilais. Jika metodenya adalah bagi-bagi wilayah kekuasaan, itu juga tidak mungkin terjadi. Sebab, pertanyaannya, wilayah mana yang akan dibagi tatkala keraton bukan domain kenegaraan. Jika cara penyelesaiannya dengan -salah satu di antara kedua yang berseteru tersebut- membangun keraton baru, juga berkesan lucu, karena itu adalah hal yang mubazir. Kemungkinan rekonsiliasi juga sudah tertutup; sekalipun itu cara yang belum diupayakan, dan rekonsiliasi adalah langkah yang paling sesuai untuk ukuran masa kini. Sebab, rekonsiliasi dapat terjadi jika setiap pihak melepaskan ego parsial. Kemungkinan yang masih tersisa dari metode penyelesaian "perang suksesi" berdasar pengalaman di masa lampau adalah, tinggal menakar dukungan. Dalam konteks itu, bisa berarti siapa di antara keduanya yang jumlah kuantitas pengikutnya (dukungannya) paling banyak. Selain diukur dari kuantitas dukungan, juga dapat dilihat dari kualitas dukungan. Semakin berjenjang stratifikasi sosial pihak luar yang mendukung, semakin mendapatkan legitimasi. Dengan kata lain, dukungan dapat dicari sendiri maupun mengalir secara sukarela. Kedua raja dapat bersaing mencari dukungan secara vertikal dan horizontal. Secara vertikal, dukungan berasal dari pemerintah, dan secara horizontal mengalir dari masyarakat, ormas, dan mungkin parpol yang ada. Karena, hanya menakar variabel dukungan itulah yang lebih manusiwi dan alamiah, serta sesuai dengan naluri waktu. Dukungan dapat dilakukan secara vulgar maupun simbolik. Secara vulgar, bisa melalui berbagai sarana interpretasi, seperti surat pernyataan, poling di media massa, atau spanduk. Secara simbolik, dukungan dapat dilihat dari kehadiran atau penolakan atas aktivitas salah satunya. Misalnya, jika hadir atau tidak hadir dalam salah satu aktivitas yang dilakukan -seperti jumenengan-, itu sama artinya mendukung atau tidak mendukung. Pihak yang minim kuantitas dan kualitas dukungan yang diperolehnya, maka harus legawa dan harus menerima fase eliminasi. Jika, sintesa suksesi raja Keraton Surakarta dengan variabel dukungan itu juga tidak mengakhiri konflik, maka akan kembali lagi kepada metode Baratayudha (perang saudara). (17a) - Penulis adalah staf pengajar Jurusan Sejarah Fakultas Sastra dan Seni Rupa UNS, serta pengamat budaya etnik |