logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 04 September 2004 PANTURA
Line

Mantan Pimpinan DPRD Akan Dipanggil Kejaksaan

  • Terkait Dugaan Korupsi

BATANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang terus menindaklanjuti penyelidikan kasus dugaan korupsi mantan anggota DPRD periode 1999-2004. Pekan depan, jaksa akan memintai keterangan mantan pimpinan dan anggota yang lain.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya oleh tim, atas desakan mantan anggota Dewan M Agus Dermawan (FPDI-P) yang di-recall, Jack Burhanudin (koordinator LSM Aku Ini Demokrat Sejati/AIDS) sebagai penggerak aksi yang menuntut aparat kejaksaan mengusut kasus dugaan korupsi itu.

Selain itu juga meminta keterangan Sekretaris DPRD berikut Kabag Keuangan. "Rabu mendatang (8/9), kami akan memanggil kembali mantan anggota DPRD, yaitu mantan Wakil Ketua H Solichin dan A Kapin, Pimpinan Asuransi Kumpulan serta Kabag Keungan Sekretariat Daerah," ujar Kajari Fahuwusa Laia SH melalui Kasi Intelijen Effendi SH sesuai menerima Mahasiswa Batang Bersatu.

Mantan Ketua DPRD HM Azis giliran akan dipanggil Kamis (9/9). Pemanggilan itu sifatnya masih memintai keterangan. "Jadi apa yang kami lakukan dalam rangka mengklarifikasi. Masih taraf penyelidikan."

Sementara itu kedatangan enam orang yang mengatasnamakan Mahasiswa Batang Bersatu melalui koordinatornya, Arif Budianto, menyatakan kedatangannya ke kejaksaan itu dalam rangka memberikan dukungan kepada instansi tersebut untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi.

"Kami akan terus melakukan pemantauan penangangan krisis-krisis itu secara intensif. Selain itu akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan sampai terungkapnya kasus itu."

Gerakan Moral

Apabila ada indikasi ketidakseriusan di dalam penangangan, mahasiswa akan melakukan gerakan moral dan seruan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan mosi tidak percaya terhadap kinerja Kejari Batang.

Dukungan terhadap kejaksaan agar mengusut tuntas itu juga datang dari Pemuda Pancasila. Bahkan, meminta untuk secepatnya hasil penyelidikan itu di umumkan.

Sementara itu, kepada elemen masyarakat yang mengetahui dugaan korupsi APBD tahun 1999-2004 diminta partisipasinya untuk membantu penyelidikan.

Koalisi Rakyat Batang Anti Korupsi (KORAK) meminta aparat kejaksaan dan kepolisian menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Batang. Koalisi itu merasa terpanggil untuk turut serta dalam melakukan pengkritisan untuk meminimalkan dan jika memungkinkan menghapus praktik korupsi.

"KORAK meminta kepada kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan yang dilanjutkan penyidikan terhadap semua pejabat yang terlibat tanpa pandang bulu," ujar Koordinatornya, H Musyafak Mashadi.(ar-42r)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA