logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 04 September 2004 NASIONAL
Line

Tuntut Hakim Gunakan UU Pers untuk Kasus Jurnalistik

YOGYAKARTA - Harapan masyarakat untuk memiliki pers yang bebas sebenarnya telah terbuka. Namun rupanya kekuatan pro-status quo muncul kembali dan berusaha mengebiri kebebasan pers. Mereka takut setiap kebobrokan yang dilakukan akan mudah terlihat oleh masyarakat melalui peran media massa.

Kondisi tersebut diungkapkan Masyarakat Yogyakarta Peduli Kebebasan Pers (MYPKP) yang menggelar unjuk rasa dan happening art di bundaran UGM, kemarin. Mereka melakukan aksi sebagai keprihatinan terhadap kasus yang menimpa majalah Tempo. Mereka juga menuntut agar setiap menangani kasus jurnalistik hakim menggunakan UU Pers.

"Tanpa pers tak akan ada yang mengabarkan merebaknya korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang dilakukan rezim Orde Baru. Tanpa pers masyarakat tidak akan tahu bahwa rezim Soeharto telah melakukan kekejaman, penindasan, dan pembodohan massal terhadap rakyat," tandas koordinator aksi, Masduki.

Dia yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta itu mengungkapkan, ada kekuatan pro-status quo yang berupaya mengebiri kebebasan pers dengan menolak kehadiran UU Pers. Beragam cara mereka lakukan, salah satunya lewat kriminalisasi pers. Terbukti, di hampir semua sengketa yang melibatkan pers, aparat hukum menolak menggunakan UU Pers.

Bahkan dia melihat akhir-akhir ini muncul pembungkaman dan pembangkrutan institusi media melalui gugatan di Pengadilan yang dilakukan pejabat publik dan pengusaha. Gugatan tak hanya dialami media nasional, tetapi juga media daerah."Banyaknya gugatan hukum terhadap pers dan wartawan, jelas mengindikasikan terancamnya kebebasan berekspresi dan mendapatkan informasi," tegas Masduki.

Kasus Tempo

Dalam aksi yang berlangsung setelah shalat Jumat itu sejumlah perwakilan dari LSM, bahkan ada pula wakil rakyat, menyampaikan orasi. Demonstran mengungkapkan kasus yang sedang ramai diperbincangkan, yakni digelarnya sidang terakhir kasus Tempo, 6 September lusa.

Masduki mengatakan, persoalan yang menimpa Tempo merupakan masalah bersama para insan pers untuk menegakkan demokrasi. (D19-58n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA