logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 04 September 2004 NASIONAL
Line

Polisi Pantau Ketat Usaha PT Newmont

  • Presdir Jamin Tak Akan Melarikan Diri

JAKARTA- Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Suyitno Landung mengemukakan, polisi sedang memantau lebih ketat kegiatan usaha PT Newmont di seluruh Indonesia. Hal itu diungkapkan Suyitno, kemarin (3/9).

Dia menyebutkan, polisi telah meminta informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup mengenai usaha PT Newmont.

"Bila memang nanti ada banyak laporan dari masyarakat ke Kementerian Lingkungan Hidup, maka akan kami tampung dan proses lebih lanjut," ungkapnya.

Pemantauan semua kegiatan usaha PT Newmont di Indonesia terkait dengan dugaan pencemaran Teluk Buyat, Sulawesi Utara yang dilakukan PT Newmont Minahasa Raya (NMR).

Sementara itu, Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar mengatakan, pihaknya akan melihat terlebih dulu siapa yang bertanggung jawab dalam dugaan pencemaran yang dilakukan PT NMR.

Sebab, apabila tindakan itu berdasarkan kebijksanaan perusahaan, Polri akan mengenakan UU Korporasi pada perusahaan tersebut.

"Karena dalam UU Lingkungan Hidup, hal itu masuk UU Korporasi. Jadi jika itu nanti merupakan kebijakan perusahaan, artinya semua yang bertanggung jawab dalam perusahaan itu akan dimintai pertanggungjawaban hukum," paparnya.

Da'i mengakui, beberapa kegiatan perusahaan tambang milik PT Newmont mengandung kerawanan pencemaran. Sebab itu, pihaknya akan lebih memperhatikan kegiatan perusahaan itu di wilayah lain, tidak hanya di Minahasa.

Komite Amdal

Dugaan pencemaran di Teluk Buyat yang menyeret PT NMR sebagai tersangka, tidak lepas dari bagaimana proses pelepasan tailing di laut kawasan Teluk Buyat. Pelepasan tailing itu sebelumnya telah disetujui Komite Amdal yang terdiri atas KLH, pertambangan, pemerintah daerah, dan lain-lain karena dinilai lebih baik dan berisiko kecil.

Hal itu disampaikan Manajer Humas Newmont Kasan Mulyono, kemarin. Dia mengungkapkan, ada lebih dari tiga alasan yang mendorong persetujuan pelepasan tailing di laut oleh PT NMR. Alasan pertama, jika membangun bendungan di darat ketika curah hujan tinggi akan meluap. Kedua, kegiatan seismik di sana besar kemungkinan akan menyebabkan jebolnya dam bila ada gempa.

Ketiga, luasnya lahan yang dibutuhkan di darat untuk tempat pembangunan dam. "Di sana lahan termasuk produktif, yang konsekuensinya harus memindahkan penduduk dan lain-lainnya," tutur Kasan.

Di samping itu, dia mengatakan, ada faktor-faktor lain yang intinya mempertimbangkan keselamatan lingkungan dan manusia.

Sementara itu, Presiden Direktur PT NMR Richard Ness menyebutkan, pihaknya tidak akan melarikan diri dari Indonesia menyusul keputusan Mabes Polri menjadikan Manager External Relation Newmont Minahasa Raya David Sompie sebagai tersangka pencemaran di Teluk Buyat.

"Kami tegaskan, masih di sini dan tidak akan melarikan diri," ujar Richard Ness.(bu-69j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA