| Sabtu, 04 September 2004 | NASIONAL |
Pedro Terpilih sebagai Ketua FPG
SEMARANG- Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jateng periode 2004-2009 memutuskan Soejatno Pedro HD sebagai ketua faksi itu. Keputusan tersebut diambil dari hasil rapat FPG seusai pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Jateng hasil Pemilu Legislatif 2004, kemarin. Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jateng itu mendapatkan sembilan dari 17 suara melalui voting. Adapun calon lainnya, HM Soehoed, mendapatkan tujuh suara. Satu suara lainnya abstain. Sebelumnya, dalam rapat pengurus harian Partai Golkar Jateng, Rabu (25/8), kedua nama tersebut juga sudah mengemuka sebagai calon ketua FPG. Namun ketika itu, terjadi skor imbang 8-8 ketika di-voting. Pada rapat 25 Agustus, dari 17 pengurus harian, yang hadir dalam hanya 16 orang dan seorang izin. Setelah di-voting, Pedro dan Soehoed sama-sama mendapatkan delapan suara. Adapun pengurus yang izin meski sebenarnya juga menentukan pilihan dalam amplop tertutup dinyatakan tidak sah. Keterpilihan Soejatno Pedro sebagai ketua FPG tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Jateng H Moch Hasbi. ''Dalam rapat pengurus harian beberapa waktu lalu, suara masing-masing calon sama, yaitu delapan. Tadi (kemarin-Red) hasil rapat FPG menyatakan Pak Pedro sebagai ketua fraksi,'' ujarnya, Jumat (3/9). Dihubungi secara terpisah, Soejatno Pedro menyatakan jika mendasarkan kesepakatan saat rapat pengurus harian Partai Golkar Jateng pada 25 Agustus lalu, dengan tujuh suara HM Soehoed akan menjadi wakil ketua FPG. Selanjutnya, dia bersama Soehoed dan Hasbi akan menentukan siapa yang akan duduk di jabatan sekretaris, wakil sekretaris, dan bendahara. Dia mengungkapkan, setelah pelantikan, anggota Dewan khususnya dari Partai Golkar, ke depan harus betul-betul mengimplementasikan apa yang telah diucapkan dalam pengambilan sumpah/janji. ''Kami ingin memenuhi kewajiban sebagai anggota Dewan dengan sebaik-baiknya dan adil.'' Selain itu, imbuh dia, tetap berpegang teguh pada Pancasila dan peraturan perundang-undangan untuk menegakkan demokrasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.(G7-69j) | ||||