| Sabtu, 04 September 2004 | NASIONAL |
Polwil Akan Cek Ulang pada BPKP
SOLO- Pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang melibat anggota DPRD Solo 1999-2004 semakin terfokus. Senin lusa, hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan Polwil Surakarta terhadap para anggota Dewan, akan di-cross check dengan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng. Untuk itu, BPKP akan dimintai keterangan di Polwil sebagai tindak lanjut penyidikan. ''Meski tim dari BPKP telah memberikan masukan atas audit yang telah dilakukan, keterangan mereka masih dibutuhkan,'' ungkap Kapolwil Surakarta Kombes Pol Drs Abdul Madjid SH MH seusai menerima dukungan dari elemen Islam di Solo, Kamis kemarin. Setelah tim BPKP dimintai penjelasan dalam kasus ini, ada kemungkinan pihaknya masih memerlukan lagi pemeriksaan anggota Dewan lainnya. ''Setelah itu, kami baru menentukan status, siapa yang menjadi tersangka utama atau hanya turut serta.'' Apakah semua anggota Dewan? Kapolwil mengatakan, bisa jadi semua anggota Dewan periode lalu itu dihadirkan dan dimintai keterangan. Sebab untuk kasus korupsi, meski dilakukan secara bersama-sama, tanggung jawab yang dipikul masing-masing orang akan berbeda bobotnya. ''Hasil analisis dan evaluasi akan menentukan bobot kesalahan mereka. Jadi, dari situ bisa dipilah-pilahkan status mereka apa?'' Dia mengemukakan, hasil kerja tim penyidik memang sudah semakin mengarah pada titik persoalan dugaan korupsi tersebut, termasuk di antaranya makin memperdalam enam materi penting yang selama ini memang menjadi pertanyaan inti yang diajukan kepada anggota Dewan. Dia tidak mau menjelaskan materi penting itu. Alasannya, semua bersifat rahasia yang hanya boleh diketahui oleh tim penyidik. ''Wah kalau materi itu saya jelaskan, mereka yang belum dipanggil bisa mengantisipasi pertanyaan dan masalah apa yang akan disasar oleh tim penyidik.'' Kapolwil mengatakan, selain dari BPKP, kemungkinan juga akan menghadirkan tim ahli untuk memberikan pertimbangan terkait dengan kasus tersebut. Namun, belum jelas dari mana tim ahli itu akan didatangkan. ''Kami akan menghadirkan tim ahli dari BPKP dan yang lain.'' Yang jelas, beberapa waktu lalu tim Fakultas Hukum UNS sudah menyatakan kesediaannya untuk memberikan pertimbangan kepada Kapolwil berkaitan dengan kasus tersebut (Suara Merdeka, 27/8). Akan tetapi, dia tidak menjawab apakah tim ahli tersebut yang dimaksud.(G11-33j) |