| Sabtu, 04 September 2004 | NASIONAL |
Mundir Afif Tetap Dilantik
SEMARANG- Meski 100 nama diambil sumpah dan janjinya dalam rapat paripurna istimewa di Gedung Berlian pada Kamis kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng hanya mengakui 99 calon terpilih yang sah secara administratif. Seorang calon terpilih, KH Mundir Afif dari Partai Demokrat, tetap dianggap tidak memenuhi syarat minimal pendidikan untuk menjadi anggota DPRD Jateng 2004-2009. Sementara itu, acara pengambilan sumpah/janji yang dimulai pukul 08.30 itu tetap berjalan lancar. Acara yang dibuka Ketua DPRD Jateng periode 1999-2004 Mardijo dihadiri antara lain Gubernur H Mardiyanto, Muspida, anggota Dewan lama, KPU, Panwas, kalangan perguruan tinggi, LSM, dan ormas. Keseratus anggota DPRD baru yang dilantik sebelumnya berkumpul terlebih dulu di kantor KPU Jateng Jalan Veteran 1 A Semarang pada pukul 07.00. Dengan bus milik Pemprov, para wakil rakyat tersebut dibawa ke Gedung Berlian untuk mengikuti prosesi pelantikan. Gubernur pada kesempatan itu membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Jateng hasil Pemilu Legislatif 2004 dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Joko Sarwoko SH. Untuk penandatanganan berita acara, yang beragama Islam secara simbolis diwakili Drs HM Muzamil (PKB), Katolik diwakili Sasmito (Partai Golkar), dan Kristen Protestan diwakili Drs Djatmiko Wardoyo MSi (PDI-P). Setelah itu dilakukan penyerahan palu sidang dan buku memori DPRD 1999-2004 oleh Mardijo kepada Ketua Sementara DPRD 2004-2009 Murdoko (PDI-P). Penyerahan tersebut cukup menarik perhatian, mengingat kedua tokoh itu ''berseberangan'' meski dalam satu partai. Seusai menyerahkan palu dan buku memori, Mardijo menyalami Murdoko. Ketua DPD PDI-P Jateng itu pun menyambut jabat tangan Mardijo seraya mengembangkan senyum. Selanjutnya, Murdoko meneruskan sidang paripurna istimewa itu sampai selesai. Mantan Ketua DPRD Mardijo menyadari, dalam bertugas lima tahun ini masih banyak yang belum sesuai dengan harapan masyarakat. Karena itu, baik secara pribadi atas nama keluarga maupun lembaga, dia meminta maaf. ''Kami juga mengucap syukur pada Allah karena dapat menyelesaikan tugas ini meski tidak sempurna,'' ungkapnya seusai pelantikan. Dia berharap, anggota Dewan yang baru akan lebih baik dan jujur. Pembangunan akan berjalan dengan baik, tidak lepas dari sentuhan anggota Dewan. ''Kami juga berharap, anggota Dewan yang baru tidak mengulang kesalahan anggota DPRD 1999-2004.'' Tidak Sah Yang menarik dalam pelantikan, Mundir Afif tetap diambil sumpahnya. Namanya ada pada lampiran 2 SK Mendagri Nomor 161.33/616/2004 bertanggal 23 Agustus 2004 tentang Peresmian, Pemberhentian, dan Pengangkatan Anggota DPRD Jateng yang dibacakan Sekwan Didik Samadikun. Nama Mundir ada pada nomor urut 75 dari 100 nama anggota Dewan yang diambil sumpahnya. Padahal, KPU Jateng telah mencoretnya karena tidak bisa menunjukkan bukti kelulusan SMA/sederajat. Anggota KPU Jateng Dr Ari Pradhanawati MS mengungkapkan, sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Jateng, yang sah menjadi anggota DPRD hanya 99 orang. Mundir Afif, caleg terpilih dari Partai Demokrat, dinyatakan secara administratif tidak memenuhi syarat. ''Keputusan KPU Jateng pada 28 Agustus 2004 tidak bisa dibatalkan. Dia tetap dilantik karena revisi SK Mendagri belum turun sehingga yang dibacakan adalah SK yang sudah jadi sebelumnya,'' tuturnya seusai pelantikan. Keputusan itu diambil berdasarkan masukan dari berbagai pihak termasuk dari Panwas Pemilu dan masyarakat. Soal undangan pelantikan, dia menyatakan Mundir tetap menerima undangan. Undangan kepadanya dilayangkan pada Kamis (2/9) pukul 22.00. Meski demikian, dia menegaskan, secara administratif Mundir tetap tidak memenuhi syarat. Menurut keterangan dia, Mundir sebetulnya tidak dilantik tetapi karena revisi SK Mendagri belum turun membuatnya tetap ikut diambil sumpahnya bersama 99 orang lainnya. Setelah revisi itu turun, sambungnya, bisa dilakukan pergantian antarwaktu (PAW). Penggantinya juga sudah disiapkan. ''Penggantinya nomor urut 2 dari daerah pemilihannya karena dia terpilih sebagai anggota Dewan bukan karena memenuhi bilangan pembagi pemilihan (BPP),'' ujarnya. Mundir Afif yang dimintai tanggapan tentang hal yang menimpa dirinya tidak mau berkomentar. Bahkan, dia ada kesan menghindar dari kejaran wartawan. Dia menyerahkan sepenuhnya pada Ketua DPD Partai Demokrat Jateng H Subyakto SH MH untuk memberikan penjelasan. Subyakto mengemukakan, saat ini Mundir telah resmi menjadi anggota DPRD Jateng. Karena itu, KPU tidak memiliki kewenangan lagi terhadapnya. ''Sekarang sudah menjadi kewenangan Dewan.'' Soal gugatan ke PTUN atas keputusan KPU yang mencoret nama Mundir, ujar dia, tetap berjalan. Pihaknya secara organisasi juga telah menyurati KPU Jateng, meminta agar menganulir keputusannya tersebut. Ketua KPU Jateng Dra Fitriyah MA menekankan, semua keputusan yang diambil lembaganya berimplikasi pada hukum. Karena itu, pihaknya tidak mempermasalahkan jika ada gugatan dan siap untuk menghadapinya. Kontrak Politik Sementara itu, unjuk rasa yang dilakukan sekitar 200 mahasiswa mewarnai pelantikan anggota DPRD. Mereka datang bergelombang menuju gedung DPRD di Jl Pahlawan. Mereka memberikan pesan moral agar wakil rakyat yang baru itu tidak bersikap korup dan lebih aspiratif. Selama aksi berlangsung, polisi mengawal ketat lokasi aksi di sepanjang Jl Pahlawan yang terfokus di pintu gerbang Gedung Berlian, kantor anggota Dewan Jateng. Aksi itu diikuti berbagai kelompok mahasiswa dan LSM antara lain PMII, LMND, BEM se-Jateng, PRD, Komite Mahasiswa Peduli Parlemen, LBH, KP2KKN, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Mereka meminta anggota Dewan menandatangani kontrak politik. Namun, tidak semua anggota Dewan yang baru saja dilantik itu bersedia. Anggota Dewan yang memenuhi tuntutan mahasiswa itu hanya 10% atau 10 orang dari jumlah keseluruhan. Demonstran juga membawa tikus dalam keranjang yang dipasangi tulisan ''Saya Siap Dilantik''. Itu sebagai kritikan bahwa wakil rakyat harus peduli nasib rakyat dengan cara tidak memupuk kekayaan diri sendiri dengan menjarah uang negara. Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan gerakan teatrikal tak jauh dari pintu gerbang DPRD. Dalam aksi itu mereka menggambarkan kematian anggota Dewan Jateng karena tidak bisa menerima aspirasi rakyat yang diwakilinya. Kelompok tersebut memisahkan diri dari gerakan pengunjuk rasa lainnya yang berada di depan pintu gerbang DPRD. Mereka melanjutkan aksi dengan berjalan kaki menuju kawasan Simpanglima. Dijemput ''Komar'' Namun ketika sejumlah anggota Dewan seusai pelantikan hendak menemui demonstran, justru ditinggal pergi. Pendemo yang sejak pagi menggelar aksi itu mengaku sudah capai menunggu wakil rakyat. Anggota Dewan dari PDI-P Daniel Toto Indryono hanya berdiri di dekat pagar sambil menyaksikan mahasiswa yang meninggalkannya. Sebelum membubarkan diri, pengunjuk rasa membakar piranti aksi seperti spanduk, poster, dan orang-orangan. Daniel mengatakan, ada acara protokoler yang harus diikuti anggota Dewan yang baru sehingga belum bisa menemui mahasiswa. Dia mempersilakan mahasiswa bila ingin bertemu dengan anggota Dewan, kapan saja. Sementara itu, mantan Ketua DPRD Jateng Mardijo telah ditunggu-tunggu belasan orang berbaju hitam-hitam yang menamakan dirinya ''Komar'' atau Komando Mardijo/Konco Marhaen di pintu gerbang utama. Di tengah-tengah ''Komar'' terlihat pula Ny Nanik Mardijo, istri Mardijo. Kepada wartawan, mereka menyatakan hanya ingin menjemput Mardijo. ''Kami hanya ingin menjemput Pak Mardijo, bapake rakyat,'' kata Ny Nanik yang juga berbaju hitam-hitam. Pasukan ''Komar'' menjemput Mardijo dengan kereta ''kelinci'' dan motor besar. Begitu Mardijo terlihat berjalan ke luar dari gedung, mereka segera menyambutnya. Mardijo tak kuasa menitikkan air matanya sebelum meninggalkan lokasi dengan kereta mini itu. (G1,G7,G5,G3-33n,j) | ||||