logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 04 September 2004 MURIA
Line

Pemkab Terjunkan Tim ke Randublatung

  • Terkait Rumah di Atas Tanah Bengkok

BLORA - Kabag Pemdes Setda Blora, Drs Adi Purwanto mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan soal ada sejumlah tanah bengkok di wilayah Kecamatan Randublatung yang saat ini digunakan warga untuk mendirikan bangunan.Namun karena sejumlah kesibukan pihaknya belum sempat turun ke lapangan.

"Sudah, kami sudah menerima laporan, namun karena kesibukan akhir-akhir ini kami belum sempat turun ke lapangan," ungkapnya kepada Suara Merdeka, kemarin.

Diungkapkan, Pemkab Blora melalui Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) akan segera menindaklanjuti laporan Camat Randublatung, terkait adanya puluhan petak tanah bengkok di wilayahnya yang digunakan oleh warga untuk mendirikan bangunan rumah.

Langkah yang diambil menurut Adi, penertiban yang akan dilakukan adalah akan mengusahakan perlu dibuatnya surat perjanjian yang diketahui oleh camat setempat. "Sekali lagi laporan tertulis dari Camat sudah kami terima. Nanti akan kami turunkan tim untuk menelusuri lebih jauh persoalan itu," ungkapnya.

Berubah Fungsi

Seperti diketahui, Camat Randublatung, Slamet Effendi mengadukan persoalan tanah bengkok yang didiami warga. Tanah yang menjadi milik pemerintah itu sekarang sudah berubah fungsi menjadi bangunan. Selain untuk rumah di tanah bengkok itu juga didirikan toko dan bengkel.

Camat Slamet khawatir pada suatu saat nanti akan muncul persoalan terkait hal itu. Tanah bengkok yang saat ini didirikan bangnan rumah itu diduga tersebar di sejumlah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Randublatung.

Menurutnya, mestinya untuk menempati tanah bengkok yang notabene tanah milik negara, warga harus minta izin serta mengajukan permohonan dan ada kesepakatan yang jelas. Sehingga di kemudian hari tidak terjadi persoalan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lanjutnya, warga yang menempati puluhan petak tanah bengkok di Randublatung, tidak disertai dengan perjanjian yang jelas. Mereka hanya berurusan dengan perangkat desa yang bersangkutan. "Lha kalau suatu saat perangkat desanya ganti, terus bagaimana. Persoalan akan timbul kalau misalnya perangkat desa yang baru mempersoalkan," tambah Camat Slamet. (ud-15)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA